ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan”.

30 September 2024
0
Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Foto bersama Septinus Timang, pada kegiatan Fokus Grup Discussion terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah sepertinya menginginkan adanya pemekaran distrik untuk selanjutnya dibentuk kabupaten baru di daerah ini.

Keinginan ini bisa terekam dalam pembahasan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

FGD yang mengandeng Pamong Institute itu, berlangsung di salah satu di hotel di Timika, Senin 30 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Septinus Timang, Asisten I Setda Mimika ketika membuka FGD itu mengatakan, pemekaran wilayah distrik maupun kabupaten harus didasarkan pada kajian matang yang komprehensif.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Karena tujuan utama dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Dan untuk Pemkab Mimika, terkait dengan rencana pemekaran wilayah ini telah diawali pada tahun 2023, dengan penandatanganan MoU dengan Tim Yayasan Pamong dengan kajian yang dihasilkan empat distrik.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 menjadi dua kabupaten dan delapan distrik.

Diharapkan output dari pemekaran segera terlaksana, agar pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan lebih dekat ke masyarakat.

Septinus menyampaikan untuk proses ini melibatkan banyak aspek, mulai dari kesiapan administrasi pemerintahan, kapasitas ekonomi, hingga aspek sosial dan budaya masyarakat.

Wahyudi Al Maroky, Direktur Pamong Institute, usai FGD mengatakan, Kabupaten Mimika tidak cukup skor karena belum memenuhi beberapa variabel.

Dikatakan, berdasarkan peraturan umum, skor Mimika memang belum layak untuk dimekarkan dan itu akan sulit.

Misalnya dalam pemekaran distrik jika ditinjau dari UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, persyaratannya adalah minimal setiap kampung 509 jiwa atau 100 kepala keluarga (KK).

Lainnya, minimal setiap kelurahan 1.000 jiwa atau 200 KK. Jumlah kampung minimal 10 untuk kabupaten dan lima untuk kota dan usia minimal kecamatan induk lima tahun.

Namun demikian, Mimika mempunyai Undang-Undang Otsus yang bisa digunakan untuk mempercepat pemekaran agar pelayanan pemerintah bisa optimal.

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan,” pungkasnya.

Menurutnya pemekaran penting agar pemerintahan hadir dan lebih dekat dengan masyarakat.

Adapun wilayah yang diprioritaskan Pemekarannya adalah Kabupaten Mimika Barat (Kokonao) dan Kabupaten Mimika Timur (Agimuga).

Sementara untuk distrik antara lain Mimika Timur Jauh, Alama, Jila, Jita, Amar, Tembagapura, Mimika Barat Tengah dan Kuala Kencana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id