ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

24 September 2024
0
KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Foto bersama jajaran KPU Mimika dan perwakilan LO dari tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Tiga Paslon yaitu, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Pegy Patricia Patipy (MP3) dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

ADVERTISEMENT

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 24 September 2024 itu, membahas sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan jadwal kampanye untuk tiga Paslon yang akan ‘bertanding’ tanggal 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam rapat itu jajaran Komisioner KPU Mimika, Bawaslu Mimika serta perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Hironimus Kia Ruma, Kordinator Divisi Hukum KPU Mimika kepada awak media menjelaskan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh tiga Paslon selama masa kampanye.

Diantaranya menyangkut pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye sebagaimana diatur PKPU 13 Tahun 2024.

“Sesuai ketetapannya mulai besok 25 September hingga 23 November 2024,” ujar Hironimus.

Dikatakan, untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Sementara untuk spanduk dan baliho dapat dipasang pada tanggal 25 November dengan ketentuan yaitu, wilayah yang tidak boleh dipasangi yakni, lampu merah Jalan Budi Utomo sampai di lampu merah Jalan Hasanuddin.

Spanduk juga tidak boleh dipasang di lampu merah Diana Mall, Jalan Cenderawasih mundur sampai lampu merah Gereja Tiga Raja.

Untuk pemasangan baliho maupun spanduk di Bundaran Timika Indah, jaraknya harus 20 meter dari bundaran. Sedangkan pemasangan di setiap lampu merah jaraknya 10 meter dari tiang lampu.

Selain dari beberapa titik yang disebutkan diatas boleh dipasang baliho, dengan ketentuan berjarak tiga meter dari badan jalan.

Hironimus juga menyampaikan, rapat umum hanya dilakukan satu kali untuk satu pasangan calon.

“Penetapan rapat umum kebetulan tiga Paslon mengambil hari yang sama, dan kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan diperbolehkan dihari yang sama,” jelas Hironimus.

Meski demikian pemilihan tempat rapat umum belum ditentukan dan disepakati. Ini dikarenakan tiga Paslon mengiginkan rapat umum menggunakan Lapangan Pasar Lama, sehingga KPU belum memutuskan tempatnya.

“Jadi nanti kita undang beberapa pihak untuk membicarakan tempatnya,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1038 shares
    Bagikan 415 Tweet 260
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id