ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

“Beberapa waktu ke depan kami lakukan pemanggilan, kalau tidak kooperatif, maka akan dilakukan jemput paksa. Ada dua orang yang saat ini sementara bekerja di luar Timika”.

6 September 2024
0
Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Reskrim Polres Mimika telah mengantongi 13 nama calon tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika dan dua orang korban lainnya.

Dari 13 nama tersebut, salah satunya adalah oknum pengacara berinisial ST, tiga oknum aparat dan sembilan orang warga sipil.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media Jumat 6 September 2024 mengatakan, pasca menerima laporan dari tiga korban, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari hasil pemeriksaaan itu, polisi akhirnya mengantongi 13 nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Pria Tidak Bernyawa Ditemukan Membengkak dalam Pick Up di Depan SPBU Km 8 Timika

Terjadi Penikaman di Depan SDN Koperapoka Timika, Warga Blokade Jalan Ahmad Yani

“Kami sudah lakukan gelar perkara terkait kasus itu, dan tim kami sudah sepakati untuk menetapkan calon tersangka sebanyak 13 orang,” ujar Fajar.

Fajar menambahkan, sampai saat ini ketiga korban penganiayaan tidak mencabut laporan, sehingga polisi berkewajiban melengkapi berkas dan selanjutnya menetapkan tersangka.

“Beberapa waktu ke depan kami lakukan pemanggilan, kalau tidak kooperatif, maka akan dilakukan jemput paksa. Ada dua orang yang saat ini sementara bekerja di luar timika,” tegas Fajar.

Sedangkan untuk tiga terduga pelaku yang merupakan oknum aparat, saat ini sedang dalam proses hukum internal pada kesatuannya.

“Tiga oknum aparat itu juga termasuk dalam 13 calon tersangka,” tandas Fajar.

Para pelaku dikenakan pasal 328 terkait pembatasan hak seseorang atau penculikan, serta pasal 170 terkait pengeroyokan.

Para pelaku terancam dikenakan hukuman penjara sekurang-kurangnya 7 tahun dan paling lama 12 tahun.

Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.

Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap.

Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius pada bagian bibir, wajah dan bagian kepala. Bahkan terlihat darah segar yang keluar dari pelipis korban. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria Tidak Bernyawa Ditemukan Membengkak dalam Pick Up di Depan SPBU Km 8 Timika

Pria Tidak Bernyawa Ditemukan Membengkak dalam Pick Up di Depan SPBU Km 8 Timika

28 Januari 2026
Terjadi Penikaman di Depan SDN Koperapoka Timika, Warga Blokade Jalan Ahmad Yani

Terjadi Penikaman di Depan SDN Koperapoka Timika, Warga Blokade Jalan Ahmad Yani

28 Januari 2026
Lantik Pengurus Forjamas Mimika, Sekda Abraham Ingatkan Jaga Persatuan

Lantik Pengurus Forjamas Mimika, Sekda Abraham Ingatkan Jaga Persatuan

27 Januari 2026
Polres Mimika Dinobatkan yang Terbaik di Polda Papua Tengah Tahun 2025

Polres Mimika Dinobatkan yang Terbaik di Polda Papua Tengah Tahun 2025

27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Pantai Nabire, 13 Penumpang Selamat, Diduga Dihempas Angin Kencang

Pesawat Smart Air Jatuh di Pantai Nabire, 13 Penumpang Selamat, Diduga Dihempas Angin Kencang

27 Januari 2026
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Nakes Desak Gubernur Ganti Direktur RSUD Abepura, Berikut Tuntutan Mereka

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Nakes Desak Gubernur Ganti Direktur RSUD Abepura, Berikut Tuntutan Mereka

27 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Kado HUT TNI ke-79, Letjen TNI Bambang Trisnohadi Resmikan Gedung Gereja GPI Papua di Kampung Wonosari Jaya

Kado HUT TNI ke-79, Letjen TNI Bambang Trisnohadi Resmikan Gedung Gereja GPI Papua di Kampung Wonosari Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id