ADVERTISEMENT
Senin, Februari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Barat Daya

Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

2 September 2024
0
Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG – Minat pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Provinsi Papua Barat Daya, cukup tinggi.

Ini bisa dilihat dari panjangnya antrian para pencari kerja OAP yang mengurus surat keterangan keaslian OAP di Kantor Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dalam beberapa hari terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini, Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa bagi Pencaker yang memang asli OAP tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.

Baca Juga

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

Ia mencontohkan, jika di ijazahnya tertulis nama Jawa padahal dia OAP. Karena ada keraguan pada namanya, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP.

“Tapi kalau memang asli OAP, mama bapak OAP tidak perlu urus surat keterangan dari MRP,” kata Jhoni Way di Sorong.

Jhoni Way menyampaikan dirinya merasa prihatin setelah mendengar begitu banyak pencari kerja yang antri untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP.

“Jadi sekali lagi, surat keterangan dari MRP untuk OAP itu tidak diperlukan, dan itu bukan persyaratan, cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu,” pesannya.

Ia mengkuatirkan, jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

“Kalau yang OAP sudah ambil surat keterangan dari MRP tidak apa-apa, kalau yang belum itu tidak perlu, kecuali yang OAPnya diragukan,”tandasnya.

Terkait dengan pencari kerja yang lahir dan besar di Papua, menurutnya, itu masuk dalam kategori III non OAP yang formasinya 20% tentu surat keterangan dari MRP juga tidak diperlukan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

15 Februari 2026
Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

15 Februari 2026
Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

15 Februari 2026
Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

15 Februari 2026
Pansel Tetapkan Lolos Seleksi, Nama Lima Calon Anggota DPRK Yahukimo Jalur Otsus Hilang Tanpa Penjelasan

Pansel Tetapkan Lolos Seleksi, Nama Lima Calon Anggota DPRK Yahukimo Jalur Otsus Hilang Tanpa Penjelasan

15 Februari 2026
Kecepatan Angin Picu Gelombang Tinggi, Nelayan di Mimika Diingatkan Waspada Sebelum Melaut

Kecepatan Angin Picu Gelombang Tinggi, Nelayan di Mimika Diingatkan Waspada Sebelum Melaut

15 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    817 shares
    Bagikan 327 Tweet 204
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Pemda Mimika Perlu Manfaatkan TUK Mimika Membangun untuk Hasilkan Tenaga Kerja OAP yang Kompeten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id