ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Barat Daya

Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

2 September 2024
0
Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG – Minat pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Provinsi Papua Barat Daya, cukup tinggi.

Ini bisa dilihat dari panjangnya antrian para pencari kerja OAP yang mengurus surat keterangan keaslian OAP di Kantor Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dalam beberapa hari terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini, Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa bagi Pencaker yang memang asli OAP tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.

Baca Juga

Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

Ia mencontohkan, jika di ijazahnya tertulis nama Jawa padahal dia OAP. Karena ada keraguan pada namanya, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP.

“Tapi kalau memang asli OAP, mama bapak OAP tidak perlu urus surat keterangan dari MRP,” kata Jhoni Way di Sorong.

Jhoni Way menyampaikan dirinya merasa prihatin setelah mendengar begitu banyak pencari kerja yang antri untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP.

“Jadi sekali lagi, surat keterangan dari MRP untuk OAP itu tidak diperlukan, dan itu bukan persyaratan, cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu,” pesannya.

Ia mengkuatirkan, jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

“Kalau yang OAP sudah ambil surat keterangan dari MRP tidak apa-apa, kalau yang belum itu tidak perlu, kecuali yang OAPnya diragukan,”tandasnya.

Terkait dengan pencari kerja yang lahir dan besar di Papua, menurutnya, itu masuk dalam kategori III non OAP yang formasinya 20% tentu surat keterangan dari MRP juga tidak diperlukan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

2 April 2026
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

2 April 2026
Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

2 April 2026
Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

1 April 2026
Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

1 April 2026
Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

1 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Pemda Mimika Perlu Manfaatkan TUK Mimika Membangun untuk Hasilkan Tenaga Kerja OAP yang Kompeten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id