ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pelaku Pencurian Sepeda Motor, HP dan Uang di Timika Diringkus Polisi

Sementara sejumlah uang yang dicuri, pelaku mengaku sudah habis dipakai untuk membeli minum Miras dan sebagian lainnya digunakan mentraktir teman-temannya.

7 Agustus 2024
0
Pelaku Pencurian Sepeda Motor, HP dan Uang di Timika Diringkus Polisi

Robby Kayame (19 tahun), pelaku pencurian yang berhasil diringkus polisi ( foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Robby Kayame (19 tahun), pelaku pencurian sepeda motor, dua HP dan sejumlah uang berhasil diringkus jajaran kepolisian Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Selasa 6 Agustus 2024.

Pelaku dilaporkan telah melakukan pencurian barang milik Agustina Gobay (42 tahun) yang beralamat di Jalan Maleo, RT 16, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dipimpin Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru bersama sembilan personel, menindaklanjuti laporan korban tanggal 1 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kanit Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-81/VIII/2024/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika Polda Papua tanggal 2 Agustus 2024.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor roda dua dengan nomor PA 5397 HG, merk Honda Vario 160, warna hitam abu-abu.

Dijelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah adanya komunikasi antara anggota Opsnal, Aipda Guntur dengan korban yang melaporkan kehilangan motor.

Dalam komunikasi itu, korban menyampaikan bahwa sempat melihat pelaku berada di seputaran jalan masuk muara Gorong-gorong.

Dirinya kemudian membututi pelaku yang pada saat itu menuju Jalan Sosial dan singgah membeli makanan di warung Tenda Biru.

Pemilik kendaraan kemudian menghubungi Unit Opsnal dan polisi bergerak cepat meringkus pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa motor yang dicuri berada di seputaran Jalan Leo Mamiri. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengecek teman pelaku yang membawa motor tersebut.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati satu orang yang sedang mengonsumsi Miras yang diduga menyembunyikan motor hasil curian tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, orang tersebut menunjukkan salah satu rumah di Jalan Leo Mamiri tempat motor hasil curian disembunyikan.

“Barang bukti motor sudah diamankan. Untuk HP sementara masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ketut.

Sementara sejumlah uang yang dicuri, pelaku mengaku sudah habis dipakai untuk membeli minum Miras dan sebagian lainnya digunakan mentraktir teman-temannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Jelang HUT RI ke-79, Polres Segera Tertibkan Peredaran Miras dan THM

Situasi Distrik Alama Kondusif, Pilot Ditembak Saat Masih di Kokpit

169 Pelajar SMA-SMK se Mimika Ikut Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum

169 Pelajar SMA-SMK se Mimika Ikut Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum

Air Meluap ke Rumah Warga, Jalan Dipalang, PUPR Turunkan Dua Unit Excavator

Air Meluap ke Rumah Warga, Jalan Dipalang, PUPR Turunkan Dua Unit Excavator

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id