TIMIKA, Koranpapua.id- Dokumen Desa Persiapan Tomberabu Tiga, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah dinyatakan rampung 100 persen.
Saat ini tinggal menunggu penerbitan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai desa devinitif bersama delapan desa pemekaran lainnya.
Secara keseluruhan persiapan dokumen, mulai dari jumlah penduduk, batas wilayah, peta desa Persiapan Tomberabu Tiga sudah terpenuhi.
Demikian disampaikan Dominikus Resi, Kepala Desa Tomberabu I kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Rabu 31 Juli 2024.
Domi menyebutkan jumlah penduduk Desa Tomberabu I secara keseluruhan termasuk Desa Persiapan Tomberabu 3 terdapat 417 Kepala Keluarga (KK) dengan 1.036 jiwa.
Data jumlah penduduk itu berdasarkan hasil verifikasi dokumen data penduduk di Kemendagri.
Dijelaskan, Desa Persiapan Tomberabu Tiga merupakan pemekaran dari desa induk Tomberabu I yang meliputi Kampung Nioreko dan Tiwurande.
Dengan pemekaran ini maka Desa Tomberabu I tersisa Kampung Rombonata, Kampung Bangupau, Kampung Anabha-Rateseto, Kampung Puumbindi dan Kampung Mbegho.
Domi menjelaskan, penyampaian terkait perkembangan pemekaran Desa Tomberabu Tiga ini, guna menjawab keraguan masyarakat.
Seperti pernah diberitakan salah satu media massa tahun 2023 lalu, mantan Sekda Ende, Dr. Agustinus Ngasu (kini Pj Bupati Ende) menyampaikan bahwa Desa Persiapan Tomberabu Tiga belum memenuhi syarat bersama dua desa lainnya yakni Desa Persiapan Kota Baru Tengah dan Desa Nakangbara.
Domi menuturkan, informasi mengenai kekurangan data KK sudah diketahui sejak tahun 2019. Namun pada tahun 2020 pemerintah desa mencoba membangun komunikasi dengan desa tetangga, Raburia.
Dalam komunikasi itu, warganya yang tinggal di Kampung Aebhoko dan warga Ndetunangge Desa Tomberabu II bisa bergabung dengan Desa Persiapan Tomberabu 3, tetapi warganya menolak.
Namun pada tahun 2023, Domi bersama delapan kepala desa induk lainnya berangkat ke Jakarta untuk melakukan verifikasi perbaikan dokumen di Pemerintah Pusat.
Dan diketahui bahwa Desa Persiapan Tomberabu Tiga masih ditemukan kekurangan jumlah penduduk sebanyak 55 KK dari syarat yang harus dipenuhi sebanyak 400 KK.
“Syarat untuk diusulkan jadi desa pemekaran harus 400 KK. Kita pada saat masukan dokumen usulan hanya 345 KK, makanya dinyatakan belum lengkap,” katanya.
Namun sepulang dari Jakarta dalam tempo satu bulan tujuh hari, Domi bersama perangkat desa dan sejumlah pihak terkait bekerja keras melengkapi kekurangan data 55 KK tersebut.
Bahkan kata Domi, dalam melengkapi data kekurangan tersebut berhasil melebihi 55 KK. Sehingga total data yang dilengkapi setelah perbaikan yang dimasukan dalam dokumen ke Kemendagri menjadi 417 KK.
Ia menjelaskan salah satu langkah yang dibuat melengkapi kekurangan 55 KK tersebut dengan sistem melakukan pemecahan KK baru.
“Misalnya dalam satu KK terdapat tiga anak yang sudah tidak lagi sekolah walaupun belum menikah, kita pilah dan dibuatkan KK baru,” jelasnya.
Langkah memecahkan KK baru dari KK induk menjadi solusi yang paling tepat untuk melengkapi kekurangan.
Karena katanya, untuk menambah KK dari Kampung Ndetunangge Desa Tomberabu II dan warga Kampung Aebhoko Desa Raburia mengalami kendala.
Pasalnya setelah berkoodinasi untuk bergabung mereka meminta harus ada jaminan untuk tetap mendapatkan bantuan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tomberabu I.
Bantuan yang maksud yakni berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai seperti yang selama ini diterima dari desa induk.
“Karena syarat ini kami rasa berat dan belum pasti makanya tidak jadi. Dan warga Ndetunangge dan Aebhoko juga tidak mau bergabung,” paparnya.
Ditambahkan, untuk Desa Persiapan Kota Baru Tengah belum lolos karena masih kekurangan 14 KK dan Desa Nakangbara di Kecamatan Wolowaru kekurangan 17 KK.
Namun meskipun sangat sulit, Domi bersyukur Desa Persiapan Tomberabu 3 lebih dahulu melengkapi kekurangan tersebut.
“Waktu itu di Jakarta pihak Kementerian janjikan setelah Pemilu baru keluarkan kode desa. Saya pikir setelah Pilpres dan Pileg ini. Tetapi masih ada Pilkada sehingga belum. Kemungkinan setelah Pilkada baru keluarkan kode desa,” timpalnya.
Domi menegaskan dari sembilan desa persiapan, semuanya masih menunggu penerbitan kode desa dari Kementerian. (Redaksi)