ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

29 Juli 2024
0
Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

Moses Yarangga, Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lokasi longsor yang mengakibatkan tujuh warga meninggal dunia di Distrik Tembagapura, kini masuk masa transisi setelah sebelumnya ditetapkan status darurat.

Penetapan masa transisi oleh Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2024 sampai tanggal 26 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Demikian pernyataan yang disampaikan Moses Yarangga, Kepala BPBD Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Senin 29 Juli 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Moses menuturkan, BPBD juga telah menetapkan tujuh titik lokasi rawan bencana yang berada di wilayah Distrik Tembagapura.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tujuh lokasi tersebut berada di Kampung Waa Banti 1, Banti 2, Opitawak (Utikini Lama).

Pihak BPBD menjadikan tujuh lokasi itu sebagai titik rawan bencana sebagai atensi.

Moses menuturkan, saat ini instansi yang pimpinnya gencar memberikan edukasi terkait bahaya kepada masyarakat yang mendiami areal titik longsor.

“Kami terus memberikan sosialisasi secara berkala. Dalam sosialisasi kepada warga, kami melibatkan Pemerintah Distrik Tembagapura,” ujar Moses.

Agar dapat diketahui masyarakat, BPBD Mimika berencana akan memasang tanda peringatan longsor di tujuh titik rawan yang sudah ditetapkan.

Dengan tanda peringatan itu setidaknya dapat meminimalisir aktivitas masyarakat penambang tradisional, maupun yang mencari penghasilan tambahan seperti berkebun dan lainnya di sekitar lokasi itu.

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

Moses mungungkapkan, setelah berakhirnya SK Bupati terkait status darurat di Distrik Tembagapura, maka masa transisi yang kini ditetapkan akan dilanjutkan hingga bulan Agustus 2024.

“Masa transisi ini yang harus kami lanjutkan supaya menjadi dasar hukum bagi kami ketika ada beberapa bantuan yang akan kami dapat dari pusat lewat BNPB di Bagian Kedaruratan,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id