TIMIKA, Koranpapua.id– Generasi muda harus diselamatkan dari bahaya Psikotropika yang belakangan ini cukup tinggi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Terkait dengan itu, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika melaksanakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman seputar bahaya Psikotrapika kepada 200 anak remaja di Timika.
Anak-anak remaja ini merupakan perwakilan dari gereja dan masjid yang ada di Timika.
Sosialisasi berlangsung selama dua hari. Untuk hari pertama, Jumat 5 Juli kegiatan berlangsung di Aula Gereja Tikulembang, Jalan Sam Ratulangi diikuiti oleh 100 remaja.
Hari kedua, Sabtu 6 Juli 2024 sosialisasi diberikan kepada 100 remaja yang berlangsung di Masjid Jami Baiturrahman, SP2.
Sementara hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu, Kompol Mursaling, Kepala BNN Mimika.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Robert Kambu, Plt Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika.
Pembukaan sosialisasi juga dihadiri Richard Nelson Wakum, Kabag Kesra Setda Mimika dan Mathius Sedan, Kepala Distrik Wania.
Robert Kambu yang membacakan sambutan Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika mengatakan, kemajuan teknologi digitalisasi selain memberikan kemudahan dalam bekerja juga bisa berdampak negatif.
Para pelaku kejahatan semakin merajalena melalui media sosial untuk menjual atau melakukan transaksi Narkoba melalui media sosial.
Melihat dampak yang diakibatkan oleh Psikotropika dapat merusak otak dan mental, maka pemerintah perlu memberikan edukasi kepada remaja sebagai generasi masa depan gereja, masjid dan bangsa ini.
Ia menjelaskan bahaya Psikotropika dapat merusak masa depan generasi muda, yang tiba-tiba menimbulkan rasa kecanduan dan rasa curiga.
Mencegah penyalahgunaan obat terlarang ini, Robert mengajak peranan orang tua untuk terus mendampingi anak-anaknya.
“Anak-anak merupakan generasi emas untuk menjadi pengganti orang tua jangka waktu sepuluh sampai 20 tahun akan datang, jadi perlu didampingi dengan baik,” pesan Robert.
Ia berharap remaja gereja dan masjid menjadi pelopor dan motor penggerak perubahan, untuk bersama-sama generasi muda lainnya bergerak menjauhkan penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Karena kaum muda yang sehat mental dan fisiknya menjadi tolak ukur kemajuan gereja, masjid dan bangsa.
Sementara Kompol Mursaling, Kepala BNN Mimika menjelaskan, dari 200 jenis Narkoba di Indonesia ada tiga jenis yang beredar di Timika.
Yaitu, ganja, tembakau sintetis dan sabu-sabu. Narkoba jenis ganja yang masuk Narkotika golongan satu, meskipun tanamannya tidak ada, namun daun keringnya beredar di Timika.
Mursaling mengingatkan anak-anak remaja agar tidak mengisap ganja, rokok elektrik dan sabu-sabu, karena berdampak merusak kesehatan.
Akibatnya bisa berujung pada pencucian darah bahkan kematian. Meski demikian, ia bersyukur sampai saat ini penggunaan rokok sintetis di Timika mulai menurun.
Anak-anak juga dilarang mengkonsumsi alkohol dan minuman keras karena mengandung zat adiktif.
Dampak Narkoba sangat membahayakan merusak saraf, otak, merusak rongga mulut, hati dan jantung.
Mursaling mengatakan bagi orang yang menggunakan Narkoba akan berdampak hukum bisa dipenjara.
Menghindari penyalahgunaan ini, Mursaling mengingatkan kepada anak-anak remaja pilihlah teman bergaul yang baik.
Serta mengisi dengan kegiatan keagamaan maupun kegiatan positif lainnya. (Redaksi)