ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

3 Juli 2024
0
Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H Humas PN Timika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mimika dalam enam bulan terakhir tahun 2024 mencapai 16 kasus.

Dengan jumlah kasus ini dapat merupakan fenomena gunung es terkait kekerasan seksual yang terjadi di Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Karenanya kepada orang tua diharapkan agar memiliki banyak waktu untuk mengawasi anak-anak dari ‘serangan’ para pelaku kejahatan seksual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Timika, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 2 Juli 2024 terdapat 16 perkara yang berhubungan dengan perlindungan anak, baik persetubuhan ataupun pencabulan.

Baca Juga

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Ironisnya, para pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang-orang terdekat korban yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak.

” Yang menjadi pelaku adalah orang terdekat. Ada yang guru, keluarga, bahkan ayah kandung,” ungkap Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H, Humas Pengadilan Negeri (PN) Timika kepada koranpapua.id, Rabu 3 Juli 2024.

Dikatakan, dalam periode yang sama, Pengadilan Negeri Timika telah menangani 51 perkara pidana dan 51 perkara perdata.

Untuk perkara pidana rata-rata didominasi oleh Perkara Perlindungan Anak (PPA), sebanyak 16 perkara sedangkan Narkotika sebanyak 11 perkara dan penganiayaan tiga perkara.

Menurutnya untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

“Diantara 16 perkara perlindungan anak ini, ada yang dijatuhi hukuman hingga 18 tahun,” tandas Zainal. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id