ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

3 Juli 2024
0
Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H Humas PN Timika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mimika dalam enam bulan terakhir tahun 2024 mencapai 16 kasus.

Dengan jumlah kasus ini dapat merupakan fenomena gunung es terkait kekerasan seksual yang terjadi di Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Karenanya kepada orang tua diharapkan agar memiliki banyak waktu untuk mengawasi anak-anak dari ‘serangan’ para pelaku kejahatan seksual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Timika, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 2 Juli 2024 terdapat 16 perkara yang berhubungan dengan perlindungan anak, baik persetubuhan ataupun pencabulan.

Baca Juga

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Ironisnya, para pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang-orang terdekat korban yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak.

” Yang menjadi pelaku adalah orang terdekat. Ada yang guru, keluarga, bahkan ayah kandung,” ungkap Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H, Humas Pengadilan Negeri (PN) Timika kepada koranpapua.id, Rabu 3 Juli 2024.

Dikatakan, dalam periode yang sama, Pengadilan Negeri Timika telah menangani 51 perkara pidana dan 51 perkara perdata.

Untuk perkara pidana rata-rata didominasi oleh Perkara Perlindungan Anak (PPA), sebanyak 16 perkara sedangkan Narkotika sebanyak 11 perkara dan penganiayaan tiga perkara.

Menurutnya untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

“Diantara 16 perkara perlindungan anak ini, ada yang dijatuhi hukuman hingga 18 tahun,” tandas Zainal. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id