ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Hiro mengharapkan dalam bekerja tidak boleh keluar dari jadwal yang sudah ada. Dan mulai bekerja pada Kamis 27 Juni sampai 24 Juli 2024.

26 Juni 2024
0
Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Hironimus Kia Ruma, Komisioner Divisi Hukum KPU Mimika membawakan materi Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit bagi Pantarlih Distrik Miru, Rabu 26 Juni 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Coklit.

Bimtek yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 26 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Melalui Bimtek ini, petugas Pantarlih mendapatkan tambahan wawasan sebagai bekal dalam menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Wali Kota Wakil Wali Kota, 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan Bimtek dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama yang dibagi dalam dua kelas, dimulai pukul 8.30-12.30 WIT.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Kelas A terdiri dari Kelurahan Dingo Narama, Kebun Sirih, Koperapoka dan Kelas B terdiri dari Kelurahan Kwamki Baru, Kampung Nayaro, Kelurahan Wanagon dan Kampung Minabua.

Kemudian pada sesi kedua yang dimulai pukul 14.00 sampai selesai untuk Pantarlih wilayah Kelurahan Otomona, Pasar Sentral, Sempan, Perintis, Timika Indah, dan Hangaitji.

Pelaksanaan Bimtek ini berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Mimika.

Peserta yang diundang dalam kegiatan Bimtek, selain Pantarlih adalah Anggota PPS yang ditunjuk sebagai pemegang akun e-coklit satu orang dan satu anggota PPD Koordinator Divisi Data dan Informasi.

Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika ketika membuka Bimtek Kelas A mengharapkan, Pantarlih dalam melaksanakan tugas selama sebulan menjadi bagian penting turut membangun daerah ini kedepan.

Budiono berharap Pantarlih bekerja maksimal, karena jika tidak maka pelaksanaan Pilkada bisa menimbulkan kegagalan, karena banyak warga yang tidak menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala daerah.

Budiono menyampaikan agar Pantarlih dapat bertanya secara sedetail kepada narasumber apabila belum memahami cara kerjanya.

Tujuannya supaya selesai Bimtek ini dalam melaksanakan tugas di lapangan selama sebulan tidak mengalami kendala.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini menegaskan dalam bekerja sebagai Pantarlih jangan melihat upah yang diberikan.

Meskipun upah tidak besar namun dibalik semua itu mempunyai tugas dan tanggung jawab sangat besar dan mulia dalam menyiapkan dan memastikan data pemilih yang akurat.

“Karena Pantarlih tidak mendata pemilih secara baik bisa menimbulkan kekacauan. Kita tidak menginginkan seperti Pilkada di Yahukimo tahun 2017 dan 2018 yang terjadi kekacauan,” pesan Budiono.

Budiono menegaskan Pantarlih menjadi penyelamat hak pilih warga. Dalam pendataan, Pantarlih wajib menanyakan warga yang berusia 17 tahun keatas, apakah sudah mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online atau belum.

Jika belum Pantarlih membantu warga, karena tidak boleh ada satupun pemilih yang terlewatkan. Dan memastikan warga tersebut sudah mengetahui di mana TPSnya.

Sementara Hironimus Kia Ruma, Komisioner Devisi Hukum KPU Mimika dalam materinya di kelas B menjelaskan, dengan Pantarlih yang bekerja selama sebulan mampu membantu memperbaiki DPT Mimika jauh lebih baik dari sebelumnya.

Hiro menjelaskan pelaksanaan Coklit ini sesuai dengan Undang-Undang Kependudukan Nomor 23 tahun 2006 terkait dengan administrasi kependudukan dan perlindungan data penduduk.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang, Penyandang Disabilitas (cacat, buta, tuli dan berkebutuhan khusus lainnya).

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Serta PKPU Nomor 5 penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Coklit Pantarlih.

Kepada Pantarlih, Hiro mengharapkan dalam bekerja tidak boleh keluar dari jadwal yang sudah ada. Dan mulai bekerja pada Kamis 27 Juni sampai 24 Juli 2024.

Disampaikan untuk pendaftaran pemilih berdasarkan prinsip menggunakan KPT Elektronik.

Bagi warga yang belum mempunyai e-KTP tetapi memenuhi syarat bisa didata menggunakan dokumen kependudukan lain berupa Kartu Keluarga (KK) atau Informasi Kependudukan Digital (IKD).

Adapun syarat untuk menjadi pemilih yakni harus sudah 17 tahun pada hari pemungutan suara, memiliki KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD.

Syarat lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak sedang menjadi prajurit TNI dan Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

17 April 2026
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Gallery Foto KPU Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Miru

Gallery Foto KPU Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Miru

Yayasan Caritas Timika Papua Raih Penghargaan Best Of The Best dari BPJS Wilayah XII Papua

Yayasan Caritas Timika Papua Raih Penghargaan Best Of The Best dari BPJS Wilayah XII Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id