ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Support Timika Tuan Rumah MTQ se-Papua, Pemkab Mimika Tambah Dana Rp2,5 Miliar

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

10 Juni 2024
0
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Timika Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah didapuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qura’an ke XXX se-Papua Tahun 2024.

Kegiatan kerohanian ini sesuai agenda dilaksanakan selama sepuluh hari. Dipusatkan di Gedung Eme Neme Yauware, dimulai tanggal 20 Juni sampai 30 Juni 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Salah satunya dengan menggelontorkan anggaran untuk mendanai agenda kegiatan, mulai dari tahapan persiapan sampai pada hari puncaknya.

Baca Juga

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Berapa besar dana yang dialokasikan Pemkab Mimika kepada Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) Mimika ?

Berikut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba, ST, M.Si kepada koranpapua.id, Senin 10 Juni 2024.

“Secara keseluruan besaran dana yang dibantu pemerintah saya tidak tahu angka pasti, karena anggaran itu tidak melalui Kesbangpol,” ujar Purba.

Meski demikian, Pemkab Mimika sudah pasti mensuport demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ, apalagi Timika menjadi tuan rumah.

Terkait anggaran yang digelontorkan Pemkab Mimika menurut Purba, masuk melalui mata anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

Untuk besaran nilainya, Purba mengatakan tidak mengetahui secara pasti, namun diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Dan setelah panitia melakukan pertemuan mendapatkan bahwa dana yang disiapkan tidak mencukupi untuk membiayai semua kegiatan yang sudah direncanakan.

Panitia kemudian melakukan rasionalisasi anggaran, namun langkah itu juga belum menjadi jawabannya.

“Dana awal di Kesra sekitar belasan miliar, tapi kayaknya masih kurang. Terus panitia berusaha rasionalisasi anggaran tapi masih belum juga bisa menjawab,” jelas Purba.

Membantu menutupi kekurangan dana, berdasarkan disposisi dari kepala daerah maka Badan Kesbangpol menambah Rp2,5 miliar lagi untuk diserahkan ke panitia MTQ.

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

“Kebetulan masih ada sedikit dana gelondongan. Kami bisa sebut dana gelondongan itu hibah. Dengan disposisi kepala daerah kita bantu panitia,” jelas Purba.

Untuk diketahui MTQ se-Papua sesuai rencana akan diikuti oleh 28 kabupaten/kota yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Papua dan saat ini sudah dibagi menjadi empat provinsi baru. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

2 November 2026
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id