ADVERTISEMENT
Senin, Juli 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Joel mengingatkan kepada para lurah untuk mempergunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.

10 Juni 2024
0
Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Joel Daniel Luhukay, SE, Kadistrik Mimika Baru. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Tahun Anggaran 2024 mendapatkan alokasi dana Rp4 miliar untuk membiayai program padat karya.

Joel Daniel Luhukay, Kepala Distrik Mimika Baru (Miru) mengatakan, dana padat karya sebesar Rp4 miliar merupakan pagu anggaran yang disalurkan melalui APBD tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Meski demikian Joel menuturkan, miliaran dana itu tidak dikelola oleh pemerintah distrik, tetapi akan dibagikan secara merata kepada sebelas kelurahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita bagikan sama rata, tidak ada yang lebih. Kita bagi ke sebelas kelurahan yang ada di Distrik Miru,” jelas Joel kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Dana tersebut selanjutnya oleh kelurahan digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas dengan memberdayakan masyarakat yang ada di masing-masing kelurahan.

“Kegiatan padat karya wajib melibatkan masyarakat setempat dan mereka yang bekerja dibayar upahnya dari dana yang ada,” tegas Joel.

Ketua Rukun Tetangga (RT) juga dilibatkan dalam pelaksanaan padat karya, sehingga semua kegiatan tepat sasaran dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

Joel mengingatkan kepada para lurah untuk mempergunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Beberapa program yang dapat dibiaya menggunakan dana padat karya diantaranya, pembersihan lingkungan dan pengangkutan sampah.

Program lainnya yakni, perbaikan dan pembersihan drainase agar tidak terjadi penyumbatan ketika musin hujan.

Termasuk pembangunan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK), pengadaan lampu jalan dan kebutuhan lain yang sifatnya penting.

“Saya harap dengan adanya dana ini kebutuhan masyarakat di sebelas kelurahan secara bertahap bisa dijawab pemerintah,” ujarnya.

Ditambahkan, salah satu persoalan yang belakangan ini menjadi perhatian banyak kalangan yakni yang berkaitan dengan penanganan sampah.

Karena itu Joel sangat berharap ada kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air dan jalan umum. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1959 shares
    Bagikan 784 Tweet 490
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1450 shares
    Bagikan 580 Tweet 363
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    911 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id