ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

7 Mei 2024
0
Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Para sopir rental mendatangi Kantor Pelayanan Polres Timika, Papua Tengah, Senin 6 Mei 2024 (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Maxim yang menyediakan layanan aplikasi ride hailing untuk kebutuhan transportasi online di Timika, Papua Tengah, memutuskan untuk sementara tidak melayani permintaan konsumen.

Penghentian sementara ini terpaksa dilakukan sebagai jawaban atas empat permintaan Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Mimika, Senin 6 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah bersepakat dari permintaan ASR Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan itu, Ria Aritonang meminta kepada ASR Timika untuk segera membuat surat resmi yang berisikan empat permintaan mereka.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Surat tersebut sangat penting karena akan diteruskan ke kantor pusat. Manajemen di kantor pusat akan mempelajari isi permintaan tersebut dan selanjutnya memberikan keputusan.

“Kami minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti jawaban apa yang akan kami terima akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” ujar Ria Aritonang.

Berikut empat permintaan Asosiasi Sopir Rental kepada manajemen Maxim:

  1. Ada pemakaian stiker pada aplikasi.
  2. Ada layanan melalui offline dan harus menggunakan plat nomor kendaraan Papua (PA).
  3. Miminta ada pembatasan wilayah untuk layanan ke Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  4. Ada regulasi terhadap tarif.

Dikatakan mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan ke seluruh anggota Maxim untuk tidak beroperasi sampai ada kesepakatan selanjutnya,” tandas Ria Aritonang.

Untuk diketahui, puluhan sopir mobil rental Timika melakukan demo damai menolak beroperasinya perusahaan transportasi angkutan online Maxim di Timika, Selasa 6 Mei 2024.

Ketua Rental Mimika, Firman Amli mengatakan, Kehadiran Maxim akan berdampak pada pendapatan mereka, meskipun tidak dipungkiri bahwa Maxim juga dapat membantu masyarakat.

“Kami tidak memungkiri bahwa sangat membantu masyarakat, namun itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” ujar Firman.

Menurutnya, saat ini terdapat seratus lebih sopir mobil rental yang harus menghidupi keluarga dengan bergantung pada profesi yang sudah dilakukan selama ini.

Dikuatir dengan kehadiran Maxim akan berdampak terhadap merosotnya pendapatan, bahkan bisa menghilangkan lapangan kerja mereka.

“Kami tidak menolak keberadaan Maxim akan tetapi meminta untuk sementara tidak beroperasi dengan terlebih dahulu menjawab beberapa syarat yang sudah disepakati demi keamanan bersama,” tambah Firman. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id