TIMIKA, Koranpapua.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menyiapkan Rp8 miliar untuk pematangan lahan Sekolah Rakyat di Distrik Iwaka. Anggaran melalui APBD Perubahan 2026 tersebut akan mendukung penyiapan lahan seluas 8,5 hektare.
Kepala Dinsos Mimika, Hasan Kemong, mengatakan pekerjaan awal mencakup pembersihan, penimbunan, dan penataan lahan. Pihaknya menargetkan pekerjaan mulai pekan depan.
“Anggaran sudah ditetapkan di APBD Perubahan. Setelah seluruh proses penyiapan dan penataan lahan ini rampung, fisik bangunan Sekolah Rakyat selanjutnya akan dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR,” kata Hasan di Timika, Kamis (5/11/2026).
Dinsos Tangani Penyiapan Lahan Sekolah Rakyat
Menurut Hasan, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan sebelum pemerintah pusat memulai pembangunan gedung. Dengan pembagian tugas tersebut, Dinsos terlebih dahulu menuntaskan pembersihan, penimbunan, dan penataan lokasi.
Setelah pekerjaan selesai, pemerintah daerah akan menyerahkan lahan kepada kementerian untuk tahap pembangunan gedung Sekolah Rakyat.
Lahan Bersertifikat atas Nama Pemkab Mimika
Hasan menyatakan lahan seluas 8,5 hektare tersebut telah memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia menegaskan kepastian status tanah menjadi bagian penting dalam persiapan pembangunan.
“Sertifikat tanahnya sudah atas nama pemerintah daerah melalui BPN. Selain legalitas hukum, kami juga merangkul dua lembaga adat besar di Mimika, yakni Lemasko dan Lemasa, untuk memastikan tidak ada klaim atau persoalan di kemudian hari,” ujar Hasan.
Dinsos melibatkan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) untuk mengantisipasi potensi persoalan adat maupun klaim lahan.
Melalui kesiapan lahan dan koordinasi dengan lembaga adat, pemerintah daerah berharap tahap pembangunan Sekolah Rakyat di Iwaka dapat berjalan lancar. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








