TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika menyerahkan satu unit kendaraan operasional untuk mendukung tugas personel PAMAPTA, Rabu (4/11/2026). Penambahan fasilitas ini bertujuan mempercepat respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mimika, AKP Yulius Hari Katang, mewakili Kapolres dalam penyerahan kendaraan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Mimika.
Melalui dukungan kendaraan tersebut, Polres Mimika berharap personel semakin mudah menjangkau lokasi kejadian dan menindaklanjuti laporan warga. Mobilitas yang lebih baik juga diharapkan mendukung pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat.
Kendaraan Operasional untuk Pelayanan Masyarakat
AKP Yulius Hari Katang meminta personel menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pemakaian dan perawatan agar kendaraan tetap siap mendukung tugas lapangan.
Menurutnya, sarana dan prasarana yang memadai turut menentukan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, personel perlu menjaga fasilitas operasional agar dapat menunjang pelayanan secara berkelanjutan.
Polres Mimika menempatkan penambahan kendaraan ini sebagai bagian dari penguatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Dengan fasilitas tersebut, Polres Mimika berharap personel PAMAPTA semakin siap merespons kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kesiapsiagaan itu juga mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika.
Penulis: Ril Minggu








