TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, mengubah pola pengelolaan bantuan pertanian mulai 2026. Pemerintah kampung mengalihkan pengelolaan anggaran ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), setelah sebelumnya menyalurkan bantuan langsung kepada kelompok tani.
Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan membangun usaha pertanian yang berkelanjutan sekaligus mendorong kegiatan ekonomi kampung.
Ia menjelaskan hal itu di Kantor Kampung Mawokauw Jaya saat menanggapi keluhan petani mengenai keterbatasan pupuk, obat-obatan pertanian, dan kebutuhan produksi lainnya.
“Kalau tahun 2022, 2023, 2024 sampai 2025, kami terus memberikan bantuan kepada kelompok tani, baik bibit, pupuk maupun alat pertanian. Tetapi untuk tahun 2026, anggaran ketahanan pangan itu kami alihkan pengelolaannya melalui BUMDes sesuai petunjuk kementerian,” jelasnya.
Enam Kelompok Tani Menjadi Sasaran Dukungan
Menurut Edyson, pemerintah kampung telah memberikan bantuan kepada enam kelompok tani sepanjang 2022–2025. Dukungan itu mencakup bibit, pupuk, dan peralatan pertanian.
Ia menyebut pemerintah kampung tetap mengalokasikan 20 persen anggaran untuk ketahanan pangan. Namun, pada 2026, BUMDes akan mengelolanya melalui unit usaha pertanian.
Edyson mengatakan pemerintah kampung merencanakan penyerahan bantuan dengan skema baru pada November 2026. Kelompok tani nantinya dapat berkoordinasi dengan unit usaha BUMDes untuk memperoleh pupuk, bibit, serta sarana produksi lainnya.
Dorong Usaha Pertanian yang Berkelanjutan
Melalui pola tersebut, pemerintah kampung berharap anggaran ketahanan pangan dapat mendukung kegiatan usaha yang terus berjalan dan menghasilkan pendapatan.
“Harapan kami, bantuan ini tidak hanya diberikan lalu habis dipakai. Melalui BUMDes, ada usaha pertanian yang dikelola, ada pendapatan yang bisa masuk kembali untuk mendukung pembangunan kampung,” ujarnya.
Edyson mengatakan sejumlah petani Mawokauw Jaya mengandalkan hasil panen jagung dan sawi untuk memenuhi permintaan pasar. Karena itu, petani membutuhkan ketersediaan sarana produksi agar usaha mereka tetap berjalan.
Ia berharap unit usaha pertanian BUMDes dapat mempermudah kelompok tani memperoleh kebutuhan tersebut sekaligus mendukung pengembangan usaha mereka.
Edyson menegaskan pemerintah kampung tetap memiliki tanggung jawab memperhatikan kebutuhan petani. Ia berharap pengelolaan melalui BUMDes mampu memperkuat sektor pertanian dan membuka peluang pendapatan bagi kampung. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










