ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dua Remaja di Mimika Diringkus atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Karena korban masih berusia anak, identitas dan informasi lain yang dapat mengungkap jati dirinya tidak dicantumkan demi melindungi privasi korban.

26 Oktober 2026
0
Dua Remaja di Mimika Diringkus atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Dua remaja terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun diamankan Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di rumahnya di Jalan WR Soepratman,Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu 24 Oktober 2026 dini hari.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua remaja yang diduga terlibat.

Kedua remaja berinisial D.S (17) dan O.Y (18) ditangkap pada Minggu 25 Oktober 2026 sekitar pukul 01.40 WIT di Jalan Hasanuddin, tepatnya di depan Gang Durian, Timika.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, menjelaskan, peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.00 WIT saat korban berada di dalam rumahnya.

Baca Juga

Operasi Sarang Narkoba, Polda Papua Amankan 10 Orang Positif Ganja di Jayapura

Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga di Sekitar Situs Sejarah Boven Digoel

Berdasarkan laporan kepolisian, kedua remaja tersebut diduga melakukan kekerasan seksual secara bersama-sama.

Salah satu terduga pelaku disebut menahan tangan korban, sementara yang lainnya diduga membuka pakaian korban secara paksa.

Sebelum kejadian, D.S dan O.Y bersama seorang remaja berinisial A (15) diduga merencanakan pencurian di rumah korban. A disebut bertugas berjaga di luar rumah, sedangkan D.S dan O.Y masuk ke dalam rumah.

Dalam kejadian tersebut, O.Y juga diduga membawa kabur telepon seluler milik korban.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap D.S dan O.Y.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1203/X/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah. Kedua remaja tersebut kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Karena korban masih berusia anak, identitas dan informasi lain yang dapat mengungkap jati dirinya tidak dicantumkan demi melindungi privasi korban.

Kedua remaja tersebut masih berstatus terduga pelaku. Dugaan tindak pidana dalam perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Kapolda Papua Tengah Bagikan Helm Gratis di Timika, Ingatkan Keselamatan Pengendara

Kapolda Papua Tengah Bagikan Helm Gratis di Timika, Ingatkan Keselamatan Pengendara

Ketua IDI Papua Apresiasi Dedikasi Dokter di Wilayah Terpencil

Ketua IDI Papua Apresiasi Dedikasi Dokter di Wilayah Terpencil

Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga di Sekitar Situs Sejarah Boven Digoel

Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga di Sekitar Situs Sejarah Boven Digoel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id