TIMIKA, Koranpapua.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengerahkan dua armada untuk memadamkan kebakaran sebuah rumah di kawasan SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Jumat 23 Oktober 2026.
Kepala BPBD Mimika, Fransiskus Bokeyau, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, proses pemadaman telah selesai dan petugas kembali ke Pos SP2 setelah menangani kebakaran di lokasi.
“Iya, benar. Petugas telah menyelesaikan proses pemadaman dan kembali ke Pos SP2,” kata Fransiskus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.
Rumah yang terbakar diketahui milik Stepanus Alom dan Ramah. Bangunan tersebut sehari-hari ditempati oleh seorang warga bernama Djalu.
Fransiskus menjelaskan, dua armada dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran, tingkat kerusakan bangunan, maupun total kerugian material. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







