TIMIKA, Koranpapua.id– Kabut asap menyelimuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 12 Oktober 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian Bupati Mimika Johannes Rettob yang menyoroti kualitas udara tidak sehat dan menyiapkan pengaturan kegiatan belajar mengajar untuk melindungi kesehatan anak-anak.
Dalam amanatnya, Johannes mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan surat edaran untuk mengatur kegiatan belajar mengajar selama kondisi kualitas udara belum membaik.
“Beberapa hari terakhir ini kita lihat bahwa cuaca di Mimika sangat tidak sehat. Untuk itu, dari mimbar ini saya sampaikan surat edaran yang sudah disiapkan kepada seluruh sekolah,” kata Johannes.
Pengaturan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Johannes meminta sekolah menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi udara dan ketentuan dalam surat edaran pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik akibat paparan udara yang tidak sehat.
Ia menegaskan, perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, menjadi tanggung jawab bersama agar kondisi tersebut tidak mengganggu masa depan generasi muda Mimika.
“Semua ini akan dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab kita masing-masing, agar Mimika ini tetap sehat, anak-anak juga tetap sehat dan tidak ada masalah untuk masa depan kita,” ujarnya.
Upacara HUT ke-30 Mimika tersebut dilaksanakan empat hari setelah tanggal peringatan hari jadi Kabupaten Mimika, yakni 8 Oktober 2026.
Di tengah kondisi kabut asap, Johannes berharap Mimika terus bertumbuh dan menjadi daerah yang memberikan harapan bagi seluruh masyarakat.
“Selamat hari ulang tahun yang ke-30 Kabupaten Mimika tahun 2026. Teruslah bertumbuh dan teruslah bergerak dan teruslah menjadi rumah yang memberikan harapan bagi semua,” ucapnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








