TIMIKA, Koranpapua.id – Pengadaan barang dan jasa pemerintah di Tanah Papua didorong tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah se-Tanah Papua Tahun 2026, Martinus Agapa, yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu (23/9/2026).
Martinus mengatakan, karakteristik Papua yang memiliki wilayah luas, medan yang menantang, konektivitas antardaerah yang belum merata, biaya logistik tinggi, serta kapasitas sumber daya manusia dan pasar lokal yang beragam membutuhkan strategi pengadaan yang kontekstual dan adaptif.
“Pengadaan harus menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan hanya sekadar proses administrasi,” tegas Martinus.
Menurutnya, regulasi khusus untuk Papua harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal, UMKM dan koperasi. Namun, keberpihakan tersebut tetap harus berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.
Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran APBN maupun APBD yang dikelola pemerintah harus mampu diterjemahkan menjadi pengadaan yang berkualitas, baik berupa sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, jalan maupun kebutuhan pembangunan lainnya.
“Anggaran harus menjadi pengadaan yang berkualitas, sehingga menghasilkan infrastruktur dan layanan yang memadai serta memiliki nilai bagi masyarakat,” ujarnya.
Dorong Kolaborasi, Bukan Kerja Sektoral
Martinus juga menyoroti pentingnya mengubah pola kerja pemerintah daerah dari sektoral menjadi kolaboratif. Menurutnya, pengadaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam satu ekosistem, mulai dari pemerintah daerah, OPD, UKPBJ, PPK, Bappeda, pelaku usaha, UMKM, komunitas lokal hingga masyarakat penerima manfaat.
“Cara kerja kita tidak bisa biasa-biasa saja. Kolaborasi harus kita tingkatkan dan kerja sektoral harus kita tinggalkan,” katanya.
Ia menjelaskan, kolaborasi harus dibangun dengan tujuan bersama, kepercayaan, dialog, kapasitas, pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Kolaborasi, kata dia, bukan untuk mengaburkan kewenangan, tetapi justru memperjelas peran masing-masing pihak.
Rakor Ditargetkan Hasilkan Rencana Aksi
Lebih lanjut, Martinus berharap Rakor Pengadaan Barang dan Jasa se-Tanah Papua tidak berakhir sebagai agenda seremonial. Forum tersebut harus menghasilkan peta jalan dan rencana aksi yang jelas untuk memperkuat tata kelola pengadaan di Papua.
Rencana aksi itu, menurutnya, harus memiliki pemilik aksi, target, waktu pelaksanaan serta mekanisme pemantauan yang terukur.
“Jangan sampai hanya deklarasi menjadi dokumen seremonial. Mari wujudkan aksi nyata yang terukur, terpantau dan berdampak,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola juga perlu diarahkan pada peningkatan kematangan UKPBJ, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan, optimalisasi sistem pengadaan elektronik, peningkatan transaksi UMKM dan pelaku usaha lokal, serta pendampingan terhadap paket-paket strategis daerah.
“Dari Timika kita kuatkan pengadaan. Dari pengadaan yang berkualitas, kita percepat pembangunan untuk mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, produktif dan sejahtera,” pungkas Martinus.
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marthen L L Moru










