ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

“Ini adalah bentuk menyelamatkan 800 jiwa dari konsumsi ganja tersebut, juga komitmen Resnarkoba dalam memberantas dan dukungan Kapolres dalam memelihara Kamtibmas di Mimika,” lanjutnya.

8 September 2026
0
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika memusnahkan 161,37 gram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang perempuan berinisial EM. (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika memusnahkan 161,37 gram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang perempuan berinisial EM.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Mimika, Mile 32, Selasa 8 September 2026. EM yang ditangkap di kawasan Irigasi Ujung, Timika, turut dihadirkan dalam proses pemusnahan.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 bungkus plastik bening berisi ganja yang dikirim dari Jayapura. Sebelum dimusnahkan, ganja tersebut ditimbang untuk memastikan berat keseluruhannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa mengatakan, ganja tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp41 juta jika berhasil diedarkan.

Baca Juga

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

“Bila berhasil diedarkan dan dikonsumsi khalayak, maka berdampak terhadap 800 jiwa,” ujar Habibi.

Menurut Habibi, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampaknya.

“Ini adalah bentuk menyelamatkan 800 jiwa dari konsumsi ganja tersebut, juga komitmen Resnarkoba dalam memberantas dan dukungan Kapolres dalam memelihara Kamtibmas di Mimika,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, EM diketahui baru pertama kali terlibat dalam peredaran ganja.

Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni O dan D. Keduanya terdeteksi berada di luar wilayah Timika.

Polres Mimika masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan keberadaan kedua DPO.

Atas perbuatannya, EM terancam hukuman penjara lima hingga enam tahun.(*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026
Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

8 September 2026
Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

8 September 2026
Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

8 September 2026
15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id