YAHUKIMO, Koranpapua.id– Dua tersangka pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes tewas setelah disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dibawa tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo, Kamis 20 Agustus 2026.
Kedua tersangka, AU dan MP, sebelumnya diamankan petugas di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai, sekitar pukul 05.16 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap RM salah satu tersangka yang lebih dahulu diamankan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pada Kamis 20 Agustus b2026 sekitar pukul 05.16 WIT, tim gabungan bergerak menuju sebuah rumah kost di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan AU dan MP untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ungkap Yusuf dalam keterangannya.
Dalam pengembangan, kedua tersangka memberikan informasi mengenai keberadaan WG dan RAU alias AU. Tim kemudian membawa AU dan MP untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud.
Namun, dalam perjalanan, keduanya disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari kendaraan menuju arah hutan.
“Setelah diberikan peringatan, keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia,” tegas Yusuf.
AU dan MP mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, WG dan RAU alias AU telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi target pencarian tim gabungan.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan penegakan hukum terhadap kasus tersebut akan terus dilakukan secara profesional.
“Fokus kami adalah mengungkap perkara ini secara utuh, memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum, dan memberikan kepastian berdasarkan alat bukti yang sah.”
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegas Faizal. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







