TIMIKA, Koranpapua.id– Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika berlangsung khidmat, meski hujan turun menjelang akhir kegiatan, Senin 17 Agustus 2026.
Upacara yang digelar di halaman Puspem Mimika, Jalan Cenderawasih SP3, tersebut dipimpin Bupati Mimika Johannes Rettob selaku inspektur upacara.
Kegiatan hari bersejarah itu dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat.
Pembacaan teks Proklamasi dilakukan Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau.
Sementara itu, pengibaran Sang Merah Putih dipercayakan kepada tiga anggota Paskibraka. Yakni Lalu Hafliqais Diningrat dari SMAN 1 Mimika, Sosmus Warai dari SMAN 5 Mimika, dan Jeverson Fransiskus Luiskambu dari SMAN 1 Mimika.
Loisa Imingkawak dari SMA Advent Mimika bertugas sebagai pembawa baki. Adapun komandan upacara dipercayakan kepada AKP Aslam Djafar yang menjabat Kabag Ren Polres Mimika.
Seluruh rangkaian upacara berlangsung lancar hingga selesai. Hujan yang mengguyur lokasi pada akhir kegiatan tidak menyurutkan semangat peserta dan masyarakat yang mengikuti peringatan hari kemerdekaan tersebut.
Peringatan kemudian ditutup dengan penampilan tarian tradisional Papua yang dibawakan anak-anak Mimika.
Pertunjukan tersebut menjadi bagian dari semarak perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menampilkan kekayaan budaya Papua.
Momentum pengibaran bendera tersebut menjadi salah satu puncak peringatan HUT ke-81 RI di Mimika. Di bawah kibaran Merah Putih, seluruh peserta upacara kembali diingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan.
Peringatan HUT ke-81 RI di Mimika pun menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, khususnya di kalangan generasi muda Papua Tengah.(*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan dan Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










