ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Barantin terus mendorong proses bisnis ekspor yang efisien melalui layanan Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online dalam ekosistem platform BEST TRUST.

1 Juli 2026
0
Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Peluncuran ekport perdana ikan dari Provinsi Papua Tengah oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 42 ton Ikan Bawal Hitam asal Kabupaten Mimika berhasil diekspor ke Malaysia melalui Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Selasa 30 Juni 2026.

Pelepasan ekspor hasil laut Mimika itu dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Melki Mawipa. Adapun nilai ekspor komoditas tersebut diperkirakan mencapai Rp756.

ADVERTISEMENT

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengatakan, pengiriman perdana Ikan Bawal Hitam ke Malaysia, menjadi tonggak penting dalam pembukaan akses pasar internasional bagi hasil perikanan asal Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, 42 ton ikan tersebut telah melalui proses sertifikasi oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah).

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

“Ikan tersebut milik CV. Seafood Sejahtera Papua (SSP) dengan tujuan Malaysia. Nilai ekspor komoditas tersebut diperkirakan mencapai Rp756 juta,” ujar Anton dalam keterangannya, Selasa 30 Juni 2026.

Dikatakan, Barantin dalam hal ini Karantina Papua Tengah terus berkolaborasi dan berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan ekspor berjalan sesuai ketentuan.

Adapun tahapannya dimulai dari pemeriksaan kesehatan dan keamanan komoditas, verifikasi persyaratan karantina, hingga pendampingan proses penerbitan Health Certificate sebagai dokumen yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.

Anton berharap ekspor perdana ini mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi komoditas perikanan Papua Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa Barantin terus mendorong proses bisnis ekspor yang efisien melalui layanan Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online dalam ekosistem platform BEST TRUST.

Melalui sistem digital tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemeriksaan karantina secara transparan, memantau proses sertifikasi secara real time, hingga memperoleh Health Certificate (HC) elektronik secara lebih cepat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi dan meminimalisasi risiko penurunan kualitas produk perikanan segar selama proses logistik.

Melalui PTK Online diharapkan waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan dapat dipercepat serta biaya logistik menjadi lebih efisien.

Sistem Barantin tersebut juga telah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Anton menegaskan bahwa momentum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

“Kami hadir bukan untuk menghambat, melainkan menjadi karpet merah bagi para UMKM dan pelaku usaha, khususnya eksportir perikanan,” kata Anton.

Dengan sertifikasi karantina yang akurat dan berbasis pelacakan digital, kita menjaga reputasi dagang komoditas Indonesia di mata dunia sekaligus menjamin keberlanjutan ekspor pada masa mendatang.

Anton juga mengapresiasi keberhasilan ekspor perdana tersebut sebagai hasil kolaborasi yang erat antara berbagai pihak.

Di antaranya Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah, Bea Cukai Timika, serta instansi terkait lainnya dalam mendukung peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah.

Menurutnya, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong komoditas perikanan Papua Tengah mampu bersaing di pasar global.

Anton menambahkan bahwa Karantina Papua Tengah akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan kesehatan ikan sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.

Termasuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan volume ekspor dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Papua Tengah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

1 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

1 Juli 2026
Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

1 Juli 2026
Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

1 Juli 2026
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

Tiga Kawasan Kumuh yang Menjadi Intervensi Pemkab Mimika, Ini Lokasinya

1 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
Next Post
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id