TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, menggelar kegiatan Koordinasi Implementasi Jejaring dan Supervisi Fasilitatif Layanan dan Program Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta Kesehatan Reproduksi (Kespro) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 30 Juni 2026, menjadi langkah strategis Dinkes Mimika dalam memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan masyarakat.
Pelayanan dilakukan melalui penguatan jejaring layanan kesehatan yang terintegrasi mulai dari Posyandu, Puskesmas, rumah sakit hingga mitra lintas sektor.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi, serta program gizi yang berkesinambungan sesuai siklus hidup masyarakat.
Penguatan koordinasi dinilai sangat penting mengingat masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti keterbatasan tenaga kesehatan dan belum optimalnya pemanfaatan data dan sistem.
Tantangan lainnya lemahnya koordinasi lintas program dan lintas sektor, serta mekanisme rujukan yang belum berjalan maksimal.
Kondisi tersebut berdampak pada masih rendahnya cakupan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, bayi, balita, hingga pelaksanaan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Melihat kondisi itu, Dinkes Mimika menekankan pentingnya membangun jejaring pelayanan yang kuat, agar seluruh fasilitas kesehatan mampu bekerja secara terpadu dalam memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi, kegiatan ini juga menitikberatkan pada pelaksanaan supervisi fasilitatif.
Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada pengawasan administrasi, tetapi lebih kepada pendampingan, pembinaan dan identifikasi kendala.
Termasuk penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan di lapangan sehingga kualitas pelayanan dapat terus meningkat.
Melalui forum koordinasi ini, Dinkes Mimika berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam menjalankan program kesehatan secara terpadu.
Kolaborasi lintas program, lintas sektor, serta dukungan jejaring mitra diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kesehatan.
Meningkatkan cakupan layanan, memperbaiki status gizi masyarakat, serta menekan angka kesakitan dan kematian ibu maupun bayi di Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Hamil, Persalinan dan Nifas.
Serta mengacu pada Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika optimistis pelayanan kesehatan di bidang gizi, KIA, dan kesehatan reproduksi akan semakin berkualitas dan responsive.
Laporan: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









