TIMIKA, Koranpapua.id– Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk Kabupaten Mimika, Papua Tengah masih terus berjalan.
Hingga saat ini, sebanyak 152 unit rumah telah terverifikasi pada tahap pertama, sementara ratusan usulan lainnya masih dalam proses verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang dinilai belum layak huni.
Ia menjelaskan, pendataan calon penerima bantuan dilakukan melalui sistem SIBARU. Sementara proses pengusulan dan verifikasi awal di lapangan melibatkan pemerintah distrik.
“Yang merekomendasikan adalah teman-teman dari distrik. Mereka yang menyuplai data, kemudian melakukan verifikasi di lapangan untuk melihat kondisi rumah, apakah masuk kategori rusak berat, rusak sedang, atau rusak ringan,” ujar Abriyanti, Senin 29 Juni 2026.
Menurutnya, verifikasi dilakukan secara bertahap agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi rumah penerima.
Pada tahap pertama, sebanyak 152 rumah telah dinyatakan terverifikasi. Sementara pada tahap kedua, dari kuota sebanyak 300 rumah, data yang telah diunggah mencapai 224 rumah dan masih menunggu proses verifikasi lanjutan.
“Prosesnya bertahap, tidak langsung sekaligus. Kita verifikasi dulu rumah mana yang akan dibangun, setelah itu dilakukan verifikasi kembali,” jelasnya.
Abriyanti menyebutkan, kuota bantuan yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Karena itu, pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari pemerintah distrik agar seluruh usulan dapat diproses sesuai ketentuan.
Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan melakukan pengecekan langsung melalui tim yang telah disiapkan guna memastikan kondisi rumah penerima bantuan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Terkait nilai bantuan, Abriyanti memperkirakan anggaran peningkatan kualitas rumah berada di kisaran Rp50 juta per unit.
Dana tersebut diperuntukkan khusus untuk pekerjaan fisik perbaikan rumah. “Kalau tidak salah sekitar Rp50 juta untuk satu rumah. Bantuan ini untuk peningkatan kualitas fisik rumah,” katanya.
Dalam pelaksanaan program tersebut, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah akses menuju wilayah di luar kawasan perkotaan.
Sebab, dukungan anggaran dari kementerian hanya mencakup pekerjaan fisik rumah, sementara biaya transportasi tidak termasuk dalam pembiayaan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berupaya agar program BSPS dapat berjalan sesuai target dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, dengan mengutamakan hasil verifikasi serta kondisi rumah yang menjadi prioritas penerima bantuan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







