TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menargetkan lima proyek strategis daerah mulai memasuki tahap kontrak pada awal Agustus 2026.
Keputusan mulai kontrak itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 68 Tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan saat ini seluruh proyek tersebut masih dalam proses persiapan dan penyesuaian teknis sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.
Berikut lima proyek strategis daerah yang ditetapkan pemerintah daerah meliputi, peningkatan Jalan Agimuga dengan konstruksi hotmix dan pembangunan Jembatan Gantung Hoya.
Tiga proyek lainnya yakni, pembangunan Jembatan Gantung Mioko, pembangunan Unit Reverse Osmosis (RO) di Ipaya, serta perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan.
“Seluruh proyek saat ini masih berproses. Kami berharap dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan,” ujar Yoga saat diwawancarai koranpapua.id, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, salah satu tahapan yang sedang dilakukan adalah penyesuaian Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 47/SE/DK/2026 tentang AHSP.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat langsung melaksanakan pekerjaan tanpa melakukan penyesuaian harga karena berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran dari Balai Jasa Konstruksi dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Tujuannya agar kualitas pekerjaan tetap terjaga meskipun terjadi kenaikan harga akibat dampak BBM,” katanya.
Yoga menambahkan, penyesuaian harga menyebabkan adanya perubahan volume pekerjaan pada sejumlah proyek. Namun demikian, manfaat utama dari pembangunan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sebagai contoh, apabila sebelumnya pembangunan jalan direncanakan sepanjang 800 meter, setelah dilakukan penyesuaian harga panjang jalan yang dibangun dapat berkurang menjadi sekitar 700 meter.
Meski demikian, kualitas konstruksi tetap harus memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami tidak mungkin menambah anggaran karena sudah ditetapkan dan disahkan. Karena itu yang dilakukan adalah penyesuaian pada volume fisik pekerjaan, bukan pada kualitasnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengingatkan pemerintah daerah agar menggunakan AHSP yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal itu dinilai penting untuk memastikan seluruh pekerjaan konstruksi tetap sesuai standar dan menghasilkan kualitas yang baik.
Terkait proses pengadaan, Yoga berharap tahapan lelang dapat berjalan lancar sehingga kontrak pekerjaan dapat ditandatangani pada awal Agustus 2026.
Namun, ia mengakui proses tersebut tetap bergantung pada mekanisme yang berjalan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), termasuk kemungkinan adanya sanggahan dari peserta lelang.
“Kami berharap awal Agustus sudah berkontrak. Dengan penyesuaian harga yang dilakukan secara baik, kami berharap peserta lelang juga dapat menyampaikan penawaran yang wajar sehingga kualitas pekerjaan yang dihasilkan benar-benar optimal,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







