ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kemendagri Dorong Percepatan Penyusunan Perdasi Pascakonflik Wamena

"Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah pertama yang menyusun regulasi ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah dan menangani pascakonflik perang suku di daerah lain”.

20 Mei 2026
0

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar hukum penanganan konflik adat yang terjadi di Provinsi Papua Pegunungan.

Seperti diketahui, konflik antarsuku pada pertengahan Mei 2026 pecah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

ADVERTISEMENT

Konflik yang dipicu oleh masalah denda adat terkait kasus kecelakaan lalu lintas itu, memakan korban jiwa, pengerusakan rumah dan mengakibatkan gelombang pengungsian besar-besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, penyusunan Perdasi dinilai sangat penting untuk mendukung penanganan pascakonflik suku yang terjadi di wilayah itu.

Baca Juga

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Dengan regulasi itu, akan sangat membantu dan memperkuat Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani konflik, mulai dari masa tanggap darurat hingga tahapan rehabilitasi.

Menurutnya, penanganan konflik di wilayah otonomi khusus membutuhkan dasar hukum yang selaras dengan karakteristik serta kearifan lokal masyarakat Papua.

“Kami cek SK tanggap darurat ini juga belum ada, kemudian konsep Perdasi juga belum ada. Karena itu, kami melakukan pendampingan sampai dengan sekarang,” kata Ribka dalam keterangan tertulis seperti dukitip, Rabu 20 Mei 2026.

Mantan Pj Gubernur Papua Tengah mengatakan, terkait hal itu, dirinya telah menyampaikan dalam rapat lanjutan membahas Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Konflik Sosial dan Asistensi Penyusunan Regulasi Penanganan Konflik Adat yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa 19 Mei 2026.

Ribka menuturkan, Kemendagri telah menurunkan tim teknis untuk melakukan asistensi bersama Pemprov Papua Pegunungan dalam menyiapkan poin-poin pokok penyusunan regulasi.

Selanjutnya, Pemda akan menyusun usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dibahas bersama DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, serta unsur terkait lainnya.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Pemda maupun aparat keamanan agar penanganan konflik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan karakteristik masyarakat setempat.

“Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah pertama yang menyusun regulasi ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah dan menangani pascakonflik perang suku di daerah lain,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah itu menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan konflik yang lebih terstruktur, berbasis hukum, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Papua Pegunungan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

25 Agustus 2026
Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

25 Agustus 2026

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
John NR Gobay: Kewenangan dan Pencairan Dana Otsus Papua harus Selaras, Ini Sarannya

John NR Gobay: Kewenangan dan Pencairan Dana Otsus Papua harus Selaras, Ini Sarannya

Mulai Tahun Ini Pemkab Mimika Bangun Rumah Dinas Nakes dan Guru di Pedalaman

Mulai Tahun Ini Pemkab Mimika Bangun Rumah Dinas Nakes dan Guru di Pedalaman

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Serapan APBD Mimika Rendah, Bupati Mimika Sebut Kenaikan Harga Material Jadi Kendala

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id