TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana pemekaran kampung di 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah sebagaimana pernah dijanjikan pimpinan daerah, hingga kini belum terealisasi.
Kondisi ini mendorong Bartelinus Pokneangge, Tokoh Masyarakat Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, meminta penjelasan dari Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong.
“Pemekaran kampung di 18 distrik ini merupakan janji politik, mulai dari Eltinus Omaleng sampai dengan Johannes Rettob belum juga teralisasi. Kami pengen penjelasannya,” ujar Bartelinus dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi koranpapua.id, Selasa 19 Mei 2026.
Bartelinus menyesalkan karena pemekaran kampung yang pernah disampaikan pimpinan daerah, ternyata hanya tinggal janji.
Bahkan beberapa tokoh masyarakat yang memperjuangkan untuk dilakukan pemekaran Kampung Nosaria, pecahan dari Kampung Kadun Jaya, tidak terbukti sampai ada yang sudah meninggal dunia.
“Saya sampaikan rasa kesal karena orang-orang tua yang usul pemekaran kampung sebagian orang yang sudah meninggal dunia, misalnya bapak almarhum Daniel Pokneangge usul pemekaran Kampung Nosaria dari kampung induk Kadun Jaya sejak tahun 2013,” kata Bartelinus.
Bartelinus berharap Pemkab Mimika di bawah kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dapat memperhatikan lebih serius untuk melakukan pemekaran kampung Nosaria.
Karena menurutnya, untuk wilayah Kadun Jaya saat ini jumlah penduduk sangat banyak sehingga perlu dimekarkan agar pelayanan pemerintah dapat dirasakan masyarakat.
“Usulan pemekaran itu datang dari masyarakat akar rumput dan benar-benar membutuhkan pemerataan pembangunan dari setiap kampung,” tandasnya.
Ia menyampaikan bahwa, selama ini banyak masyarakat yang merasa tertinggal dan belum benar-benar menikmati pelayanan program pemerintah, sebagai akibat dari terlalu luasnya cakupan kampung induk.
“Wilayah adminitrasi kampung adalah sebuah alat dimana pemerintah mendapat akses langsung kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan warga di kampung agar dapat dipermudah,” pungkasnya.
Bartelinus berharap Bupati dan Wakil Bupati Mimika saat ini dapat memperjuangkan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemekeran sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika.
“Dari seratus lebih pemekaran kampung di 18 distrik, kami berharap tidak mengurangi demi kepentingan politik, namun saya yakin usulan masyarakat akar rumput inilah yang menentukan terpilihnya pimpinan daerah,” tutupnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







