NABIRE, Koranpapua.id- Sikap tegas Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa untuk menutup aktivitas tambang emas illegal, mendapatkan dukungan penuh oleh TNI yang tergabung dalam Satgas Tugas Penegakan Hukum (PKH) Korwil Nabire.
Langkah penertiban sudah dimulai pada Senin 4 Mei 2026, dengan titik lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangannya, Kamis 7 Mei 2026 mengatakan, operasi dipimpin oleh Brigjen TNI Edwin Apria Chandra sebagai komandan Satgas PKH Halilintar.
”Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Satgas menghadapi medan yang cukup sulit di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal,” kata Aulia.
Meski begitu, Satgas PKH tetap menuntaskan tugas. Mereka menindak tambang emas ilegal tersebut.
Berdasar data, kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektare berhasil dikuasai. Tidak hanya itu, Satgas tersebut mengamankan sejumlah aset.
”Selain menertibkan area tambang ilegal, juga berhasil mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri atas enam excavator dan empat loader. Alat berat ini digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal,” bebernya.
Sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang yang berada di lokasi turut diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satgas kemudian membekukan operasional alat berat tersebut dan memasang plang tanda penguasaan di sejumlah titik lokasi tambang.
Dalam operasi ini, Satgas PKH mendapat dukungan dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja.
”Satgas memasang plang sebagai tanda penguasaan di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat dan para penambang,” kata Aulia. (Redaksi)










