TIMIKA, Koranpapua.id– Suasana Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika terpantau sepi pada hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH), Jumat 10 April 2026.
Kondisi ini berbeda dibandingkan hari kerja biasanya yang cenderung ramai.
Berdasarkan pantauan di lapangan, area parkir kendaraan masih kosong.
Aktivitas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan SP3 juga terlihat lengang, dengan hanya beberapa pegawai yang masuk kantor.
Meski demikian, pelayanan publik di sejumlah instansi tetap berjalan normal, salah satunya di Dinas Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan bahwa pihaknya mulai menerapkan kebijakan WFH sesuai arahan Bupati Mimika.

“Kami di Dinas Kesehatan sudah mulai menjalankan kebijakan yang disampaikan oleh Bapak Bupati. Tujuannya pemberlakuan WFH agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, khususnya bagi pejabat eselon II dan III,” ujarnya kepada koranpapua.id, Jumat 10 April 2026.
Menurutnya, tujuannya pemberlakuan WFH agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, khususnya bagi pejabat eselon II dan III.
Ia menjelaskan, meskipun sebagian pegawai, termasuk pejabat eselon IV dan staf pelaksana bekerja dari rumah, koordinasi tetap berjalan efektif melalui komunikasi jarak jauh.
“Ketika kami membutuhkan data atau dokumen, kami bisa langsung berkomunikasi melalui telepon. Respons dari teman-teman yang bekerja dari rumah juga sangat baik, sehingga pelayanan tetap berjalan lancar,” katanya.
Menurutnya, pada hari pertama pelaksanaan WFH belum ditemukan kendala berarti.
Jika pun ada hambatan, masih dapat diatasi dengan baik karena para pegawai dinilai sudah siap menjalankan sistem kerja baru tersebut.
“Ini memang hari pertama, jadi masih tahap penyesuaian. Namun sejauh ini tidak terlalu terasa kendalanya karena komunikasi tetap terjaga. Bahkan, ada pegawai yang datang langsung ke kantor jika diperlukan,” tambahnya.
Untuk memastikan efektivitas kerja dari rumah, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi.
Di antaranya pemanfaatan teknologi komunikasi berupa video call, zoom meeting, serta penggunaan google gorm untuk mengatur jadwal konsultasi antara pegawai dan pimpinan.
Selain itu, sistem absensi juga mulai diarahkan ke metode daring, meskipun masih dalam tahap uji coba.
Jam kerja bagi pegawai yang tetap masuk kantor diberlakukan normal, yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIT.
“Ke depan, kami akan terus menyempurnakan sistem ini agar pegawai yang bekerja dari rumah tetap disiplin dan produktif sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan beroperasi dari kantor.

Sejumlah sektor penting seperti Kesehatan administrasi kependudukan tetap menjadi prioritas.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), terpantau tetap memberikan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










