ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

Kadinkes Tambrauw: Operasional fasilitas kesehatan akan kembali dibuka setelah ada jaminan dari aparat keamanan melalui pimpinan daerah.

24 Maret 2026
0
Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

Bernadus Nso, Plt Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TAMBRAUW, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, untuk sementara menutup seluruh pelayanan di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah itu.

Penutupan itu sebagai buntut dari insiden penyerangan oleh orang tak dikenal yang terjadi di Distrik Bamusbama dan Distrik Fef serta menewaskan dua tenaga kesehatan, pada 16 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Kebijakan penutupan sementara mencakup seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayah Tambrauw, yakni satu rumah sakit, 24 Puskesmas, dan lima Puskesmas Pembantu (Pustu).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bernadus Nso, Plt Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw, mengatakan kebijakan tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan keselamatan tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat.

Baca Juga

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

“Pada kejadian kemarin itu, korban empat orang, tiga di antaranya pegawai RS Pratama Fef. Dua orang meninggal dunia dan dua lainnya selamat,” ujar Bernadus di Sorong, Selasa 24 Maret 2026.

Selama masa penutupan, tenaga kesehatan diminta tetap memberikan pelayanan secara terbatas dari rumah masing-masing apabila terdapat masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

“Kepada seluruh tenaga kesehatan, baik di rumah sakit, Puskesmas maupun Pustu, apabila merasa tidak aman agar segera Kota Sorong atau Manokwari,” pesannya.

Bernardus meminta para kepala distrik dan kepala kampung untuk turut menjaga serta memperhatikan keberadaan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing.

Ini bertujuan agar para tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas dengan aman dan melayani masyarakat meski terbatas.

Menurut Bernadus, operasional fasilitas kesehatan akan kembali dibuka setelah ada jaminan dari aparat keamanan melalui pimpinan daerah.

“Layanan kesehatan akan kembali normal setelah ada informasi resmi bahwa kondisi keamanan di Tambrauw sudah kondusif,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Ratusan Pendulang Kembali Tutup Jalan Ahmad Yani Timika

Ratusan Pendulang Kembali Tutup Jalan Ahmad Yani Timika

Ratusan Pendulang Kembali Tutup Jalan Ahmad Yani Timika

Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id