ADVERTISEMENT
Selasa, April 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

Penggunaan pengeras suara di masjid juga diatur secara jelas. Takbir diperbolehkan menggunakan speaker luar sejak setelah salat Magrib hingga pukul 21.00 WIT.

19 Maret 2026
0
PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Nabire, Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan malam takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 untuk diberlakukan di wilayah itu.

Dalam SE dengan Nomor 13/PHBI/KAB-NB/III/2026 yang ditandatangani Ketua PHBI Kabupaten Nabire, H. Husin Rumkel, tercantum beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan agar pelaksanaan malam takbiran dan Sholat Idul Fitri dapat berlangsung aman dan lancar.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa ketentuan tersebut yakni, pelaksanaan kegiatan telah melalui persetujuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Polres Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Papua Tengah (Bandara Lama Nabire).

Baca Juga

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pada poin pelaksanaan malam takbiran, PHBI menegaskan bahwa tidak menyelenggarakan takbir keliling secara resmi pada Idul Fitri tahun ini.

Namun, bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tetap ingin melaksanakan takbir keliling di lingkungan masing-masing, diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat.

Ketentuan lainnya, penggunaan pengeras suara di masjid juga diatur secara jelas. Takbir diperbolehkan menggunakan speaker luar sejak setelah salat Magrib hingga pukul 21.00 WIT.

Setelah pukul 21.00 WIT, takbir tetap dapat dilaksanakan namun hanya menggunakan speaker dalam masjid.

Sementara itu, untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri tingkat kabupaten, PHBI menetapkan jadwal sebagai berikut:

  • Hari: Jumat atau Sabtu, 20 atau 21 Maret 2026 (menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI), dimulai pukul 06.30 WIT, dengan Imam Ustaz Fursan Rabbani dan Khotib Ustaz Ilham Akbar Al Mujahid.

PHBI juga menjelaskan, karena telah adanya penjadwalan khotib di masing-masing masjid, maka pengurus masjid yang ingin bergabung dalam pelaksanaan Sholat Id tingkat kabupaten diharapkan melakukan koordinasi dengan DMI Kabupaten Nabire.

Surat edaran ini juga diimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana Idul Fitri yang tertib, aman, dan penuh kekhidmatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

20 April 2026
Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

20 April 2026
Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

20 April 2026
Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id