ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

Penggunaan pengeras suara di masjid juga diatur secara jelas. Takbir diperbolehkan menggunakan speaker luar sejak setelah salat Magrib hingga pukul 21.00 WIT.

19 Maret 2026
0
PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Nabire, Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan malam takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 untuk diberlakukan di wilayah itu.

Dalam SE dengan Nomor 13/PHBI/KAB-NB/III/2026 yang ditandatangani Ketua PHBI Kabupaten Nabire, H. Husin Rumkel, tercantum beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan agar pelaksanaan malam takbiran dan Sholat Idul Fitri dapat berlangsung aman dan lancar.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa ketentuan tersebut yakni, pelaksanaan kegiatan telah melalui persetujuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Polres Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Papua Tengah (Bandara Lama Nabire).

Baca Juga

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Pada poin pelaksanaan malam takbiran, PHBI menegaskan bahwa tidak menyelenggarakan takbir keliling secara resmi pada Idul Fitri tahun ini.

Namun, bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tetap ingin melaksanakan takbir keliling di lingkungan masing-masing, diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat.

Ketentuan lainnya, penggunaan pengeras suara di masjid juga diatur secara jelas. Takbir diperbolehkan menggunakan speaker luar sejak setelah salat Magrib hingga pukul 21.00 WIT.

Setelah pukul 21.00 WIT, takbir tetap dapat dilaksanakan namun hanya menggunakan speaker dalam masjid.

Sementara itu, untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri tingkat kabupaten, PHBI menetapkan jadwal sebagai berikut:

  • Hari: Jumat atau Sabtu, 20 atau 21 Maret 2026 (menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI), dimulai pukul 06.30 WIT, dengan Imam Ustaz Fursan Rabbani dan Khotib Ustaz Ilham Akbar Al Mujahid.

PHBI juga menjelaskan, karena telah adanya penjadwalan khotib di masing-masing masjid, maka pengurus masjid yang ingin bergabung dalam pelaksanaan Sholat Id tingkat kabupaten diharapkan melakukan koordinasi dengan DMI Kabupaten Nabire.

Surat edaran ini juga diimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana Idul Fitri yang tertib, aman, dan penuh kekhidmatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id