ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina, burung-burung tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

14 Maret 2026
0
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 ekor burung langka dengan kondisi hidup diamankan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Sebanyak 25 ekor burung langka dengan kondisi hidup diamankan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua.

Puluhan burung yang hidup liar di wilayah Papua, diamankan sebelum diselundupkan melalui KM. Gunung Dempo yang sandar di Palabuhan Jayapura, Jumat 13 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Krisna Dwiharniati, Plt. Kepala Karantina Papua, menjelaskan 25 ekor burung langka yang diamankan dalam kondisi hidup, di antaranya 21 ekor Nuri Kabare (Kasturi Raja), 2 ekor Nuri Bayan, dan 2 ekor Cendrawasih Ekor Kuning.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Krisna, operasi ini bermula dari informasi intelijen yang menduga adanya peredaran satwa liar ilegal yang akan dilalulintaskan melalui KM Gunung Dempo.

Baca Juga

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Tim Karantina Papua yang dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan laut Jayapura, Maryam Ladamusa segera melakukan pengecekan.

Petugas akhirnya mendapati tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal dan karton di sudut area parkir pelabuhan.

Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, seorang pria tidak dikenal yang menjaga barang tersebut langsung melarikan diri.

Setelah diperiksa, ditemukan burung-burung yang siap untuk diselundupkan. Petugas kemudian mengamankan seluruh burung dan langsung menjalani pemeriksaan klinis oleh dokter hewan Karantina.

Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), burung-burung tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Bersamaan dengan penyerahan ini, Karantina Papua juga menyerahkan barang bukti dari hasil tangkapan sebelumnya.

Dimana pada Rabu 11 Maret, petugas menemukan dua ekor burung Kakatua jenis Jambul Kuning dalam keadaan mati yang hendak diselundupkan ke atas kapal KM. Sinabung.

Modus pelaku adalah menyembunyikan burung di dalam box sterofoam yang dimasukkan ke dalam tas tentengan untuk mengelabuhi petugas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dinkes Mimika dan Klinik Swasta Komitmen Layani Pemeriksaan Malaria Gratis, Kamaludin: Dinkes Siapkan RDT dan OAM

Dinkes Mimika dan Klinik Swasta Komitmen Layani Pemeriksaan Malaria Gratis, Kamaludin: Dinkes Siapkan RDT dan OAM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id