ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina, burung-burung tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

14 Maret 2026
0
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 ekor burung langka dengan kondisi hidup diamankan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Sebanyak 25 ekor burung langka dengan kondisi hidup diamankan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua.

Puluhan burung yang hidup liar di wilayah Papua, diamankan sebelum diselundupkan melalui KM. Gunung Dempo yang sandar di Palabuhan Jayapura, Jumat 13 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Krisna Dwiharniati, Plt. Kepala Karantina Papua, menjelaskan 25 ekor burung langka yang diamankan dalam kondisi hidup, di antaranya 21 ekor Nuri Kabare (Kasturi Raja), 2 ekor Nuri Bayan, dan 2 ekor Cendrawasih Ekor Kuning.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Krisna, operasi ini bermula dari informasi intelijen yang menduga adanya peredaran satwa liar ilegal yang akan dilalulintaskan melalui KM Gunung Dempo.

Baca Juga

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Tim Karantina Papua yang dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan laut Jayapura, Maryam Ladamusa segera melakukan pengecekan.

Petugas akhirnya mendapati tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal dan karton di sudut area parkir pelabuhan.

Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, seorang pria tidak dikenal yang menjaga barang tersebut langsung melarikan diri.

Setelah diperiksa, ditemukan burung-burung yang siap untuk diselundupkan. Petugas kemudian mengamankan seluruh burung dan langsung menjalani pemeriksaan klinis oleh dokter hewan Karantina.

Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), burung-burung tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Bersamaan dengan penyerahan ini, Karantina Papua juga menyerahkan barang bukti dari hasil tangkapan sebelumnya.

Dimana pada Rabu 11 Maret, petugas menemukan dua ekor burung Kakatua jenis Jambul Kuning dalam keadaan mati yang hendak diselundupkan ke atas kapal KM. Sinabung.

Modus pelaku adalah menyembunyikan burung di dalam box sterofoam yang dimasukkan ke dalam tas tentengan untuk mengelabuhi petugas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026
Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

30 Juli 2026
Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

30 Juli 2026
12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

30 Juli 2026
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

30 Juli 2026
Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dinkes Mimika dan Klinik Swasta Komitmen Layani Pemeriksaan Malaria Gratis, Kamaludin: Dinkes Siapkan RDT dan OAM

Dinkes Mimika dan Klinik Swasta Komitmen Layani Pemeriksaan Malaria Gratis, Kamaludin: Dinkes Siapkan RDT dan OAM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id