ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

“THR bagi petugas kebersihan sebenarnya tidak tercantum dalam kontrak kerja, namun tetap diberikan oleh pemerintah daerah. Sejak saya masuk, saya naikkan menjadi Rp1,5 juta”.

9 Maret 2026
0
Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefrey Deda. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Wajah Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini terlihat sangat kotor dan tidak terawat.

Sampah menumpuk di berbagai titik dalam kota, sementara di ruas jalan-jalan utama juga terlihat sampah berserakan dan sepertinya dibiarkan tanpa diurus.

ADVERTISEMENT

Pasukan kuning yang biasanya sudah turun ke jalan sejak pagi hari untuk melakukan pembersihan juga tidak tampak seperti biasanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rupanya tidak terurusnya kebersihan kota Timika ini dipicu oleh beberapa alasan. Salah satunya seperti yang sampaikan para petugas kebersihan dalam aksi mogok kerja, Senin 9 Maret 2026.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Para pekerja merasa diintimidasi dan diancam oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk masuknya salah satu orang baru sebagai sopir yang diduga merupakan keluarga oknum pejabat DLH Mimika.

“Selama ini banyak yang ditutup-tutupi terkait dengan kinerja kami. Kami diancam bahkan dia (oknum-Red) sudah mempersiapkan nama-nama pengganti kami,” ujar salah satu petugas kebersihan.

Aksi mogok kerja menyebabkan aktivitas pengangkutan sampah di Kota Timika lumpuh sejak pagi hari.

Akibatnya, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan karena tidak ada truk pengangkut yang beroperasi.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda, mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti alasan petugas kebersihan melakukan mogok kerja.

“Sampai hari ini saya belum mendapat konfirmasi dari kepala bidang dan kepala seksi yang bertemu dengan mereka. Jadi saya belum tahu apa alasan mereka mogok,” kata Jefrey saat dikonfirmasi.

Menurutnya, jika aksi tersebut berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja seperti gaji, Alat Pelindung Diri (APD), maupun uang makan, seluruh kewajiban tersebut sudah dipenuhi oleh dinas.

“Hari Jumat kemarin semua sudah lunas. Setiap bulan sebelum tanggal 10 mereka sudah menerima gaji,” jelasnya.

Terkait informasi yang beredar mengenai pergantian salah satu sopir yang diduga menjadi pemicu aksi mogok, Jefrey menjelaskan bahwa hal tersebut berawal dari permintaan seorang pegawai yang bertugas sebagai pengawas.

Pegawai tersebut, kata dia, setiap hari berangkat kerja sekitar pukul 03.00 WIT untuk melakukan pengawasan.

Karena kesulitan transportasi, ia mengusulkan agar anaknya dimasukkan sebagai sopir agar dapat membantu mengantar sekaligus bekerja.

Permintaan tersebut awalnya disetujui oleh para pengawas lapangan karena saat itu terdapat kekosongan sopir.

“Pengawas bilang boleh karena dianggap membantu. Jadi baru dimasukkan namanya, tapi belum mulai kerja,” ujarnya.

Namun, rencana tersebut memicu protes dari para petugas kebersihan sehingga yang bersangkutan akhirnya langsung dikeluarkan sebelum sempat bekerja.

“Baru rencana mau kerja hari ini, tapi langsung didemo. Jadi saya sudah suruh keluarkan. Sekarang sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Jefrey juga menanggapi isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebut-sebut menjadi keluhan pekerja.

Ia menjelaskan bahwa THR bagi petugas kebersihan sebenarnya tidak tercantum dalam kontrak kerja, namun tetap diberikan oleh pemerintah daerah.

“Dulu itu satu juta per orang setiap tahun. Sejak saya masuk, saya naikkan menjadi Rp1,5 juta mulai tahun lalu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa jumlah petugas kebersihan secara keseluruhan mencapai 182 orang.

Mereka terdiri dari petugas di tempat pembuangan akhir, sopir, pengawas, petugas bengkel, hingga petugas keamanan. Mereka menerima gaji berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan.

Saat ini, kata Jefrey, para petugas sudah kembali bekerja dan aktivitas pengangkutan sampah di Kota Timika mulai berjalan normal.

“Mereka sudah mulai kerja lagi dan sudah mengangkut sampah. Jadi persoalan ini sebenarnya sudah clear,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil Kadis Lingkungan Hidup

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil Kadis Lingkungan Hidup

LBH Papua Pos Sorong Desak Oknum Polisi Pelaku Penikaman Dipecat, Korban Alami Delapan Tusukan

LBH Papua Pos Sorong Desak Oknum Polisi Pelaku Penikaman Dipecat, Korban Alami Delapan Tusukan

Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id