TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Jita, Kabupaten Mimika menggelar Musrenbang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, di salah satu hotel di Timika, Jumat 6 Maret 2026.
Musrenbang ini diikuti sekitar 10 kampung di Distrik Jita bersama tim pendamping dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.
Dari hasil pembahasan, Musrenbang menghasilkan 129 usulan program pembangunan.
Program tersebut mencakup penyediaan air bersih, MCK, perumahan, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur seperti jembatan dan penerangan jalan.
Selain itu, ada juga usulan di sektor ekonomi dan perikanan, termasuk penyediaan alat tangkap bagi masyarakat.
Kepala Distrik Jita, Suto Rontini, mengingatkan masyarakat agar mendukung program pembangunan pemerintah, terutama terkait penyediaan lahan untuk fasilitas umum.
Menurutnya, hingga saat ini pembangunan di Distrik Jita dapat berjalan baik. Hal itu dikarenakan masyarakat memberikan lahan secara sukarela tanpa meminta pembayaran.
“Kalau masyarakat tidak mendukung, pemerintah juga tidak bisa membangun. Jadi kita harus sama-sama mendukung pembangunan di kampung,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Musrenbang tahun ini tidak dilaksanakan di Distrik Jita, melainkan di Timika sebagai dampak dari kondisi cuaca yang kurang mendukung.
Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat sudah dicatat untuk diperjuangkan dalam program pembangunan ke depan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, yang menilai Musrenbang menjadi forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat kampung.
Ia juga mengingatkan agar setiap usulan program disusun berdasarkan skala prioritas, mendorong pemanfaatan potensi lokal, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
“Musrenbang menjadi wadah untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










