TIMIKA, Koranpapua.id– Naas menimpa salah satu pemuda yang belum diketahui identitasnya.
Diduga tidak mampu mengontrol laju kendaraan akibat kecepatan tinggi, korban menabrak median jalan yang berada di Jalan Cenderawasih tepatnya di pertigaan Diana Mall, Timika.
Benturan keras mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian, Sabtu 28 Februari 2026. Peristiwa kecelakaan ini, kini ditangani Satlantas Polres Mimika.
Iptu Hempy Ona, SE Kasihumas Polres Mimika, mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 05.45 WIT.
“Kasus itu laka tunggal (tabrak median jalan) motor Yamaha X-Ride warna hitam dengan nomor polisi PA 6012 MZ, yang dikendarai oleh seorang pria berinisial Mr. X,” ujar Hempy.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, pengendara yang melaju dari arah Bundaran Petrosea menuju lampu merah pertigaan Diana Mall.
Kendaraan yang dipacu dengan kecepatan tinggi tidak bisa dikendalikan, sehingga korban menabrak median jalan.
Akibat tabrakan keras, korban terlempar dan membentur tiang lampu penerangan jalan dan sepeda motor terseret sekitar 20 meter sampai tiang lampu lalu lintas.
Korban mengalami benturan pada bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah.
Korban sempat dievakuasi ke RSUD Mimika, namun sebelum sempat mendapatkan penanganan medis, korban meninggal dunia. (*).
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







