TIMIKA, Koranpapua.id– Ibu Yuli, guru di SMP Negeri 5 Mimika diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu orang tua murid saat proses mediasi di sekolah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian mata kanan.
Peristiwa terjadi pada Senin 23 Februari 2026 di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah.
Sehari kemudian, korban mendatangi Polres Mimika untuk melaporkan insiden tersebut secara resmi.
Menurut keterangan korban, mediasi dilakukan untuk membahas persoalan kedisiplinan siswa.
Namun suasana berubah tegang ketika orang tua siswa diduga tidak menerima penjelasan dari pihak sekolah.
“Di sekolah. Di ruang BK. Kita lagi mediasi di ruang kesiswaan. Kita mau kasih tahu baik-baik, tapi ibu itu sudah emosi, dia marah-marah,” ujar Yuli kepada wartawan di Polres Mimika Selasa 24 Februari 2026.
Yuli menjelaskan, persoalan bermula saat dirinya menegur seorang siswa yang masih berada di luar kelas saat jam pelajaran berlangsung.
Ia membantah tudingan bahwa teguran tersebut menyebabkan cedera serius.
“Masa saya pukul siswa sampai begini bisa patah? Satu kali pukulan saja, bukan berkali-kali. Cuma pakai tangan saja, tidak pakai sapu,” tegasnya.
Dalam mediasi yang turut dihadiri guru BK, wali kelas, dan pihak kesiswaan itu, situasi disebut semakin memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.
“Iya, dia pukul ke wajah saya. Dia dorong saya, saya lari dia lempar kursi ke saya juga. Jadi kita tidak siap, kita pikir mau mediasi, tapi dia sepertinya sudah berencana dari rumah,” ungkapnya.
Selain dugaan pemukulan, korban juga menyebut adanya ancaman pembakaran rumah.
Terkait klaim orang tua siswa bahwa anaknya mengalami retak atau patah tulang akibat teguran tersebut, korban meminta agar hal itu dibuktikan secara medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang telah disampaikan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










