TIMIKA, Koranpapua.id– Tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memasang fasilitas air bersih sistem Reverse Osmosis (RO) di Kampung Ipaya, Distrik Amar, Kabupaten Mimika.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan penyediaan air bersih di wilayah pesisir.
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mimika, Bonfasius Saleo, mengatakan pemasangan tersebut merupakan lanjutan dari program yang telah direalisasikan pada 2025.
“Tahun ini ada kita pasang yaitu di Ipaya, RO (Reverse Osmosis),” ujarnya di ruang kerjanya, Senin 23 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pada 2025 PUPR telah memasang delapan titik RO di wilayah pesisir, masing-masing dua titik di Atuka, Kokonao, Uta, dan Amar.
Untuk tahun ini, pemasangan difokuskan di Ipaya sebanyak dua titik. Namun, pihaknya masih perlu melakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu.
“Kita tinjau lokasi guna menentukan sumber air baku, apakah perlu membuat sumur atau memanfaatkan air sungai,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas yang telah terpasang sebelumnya sudah dimanfaatkan masyarakat, baik melalui jaringan air yang dialirkan ke rumah-rumah warga.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala, terutama keterbatasan petugas di setiap titik layanan.
Untuk mengatasi hal tersebut, PUPR berencana menyurati para kepala distrik agar mengutus dua orang petugas di setiap lokasi untuk mengikuti pelatihan.
Langkah ini dilakukan agar operasional fasilitas tetap berjalan meski salah satu petugas berhalangan.
“Jadi nanti satu titik ada dua petugas yang kita ambil dari kampung setempat supaya satu berhalangan ada yang handel,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







