DEIYAI, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai berkomitmen dan serius menyelesaikan konflik tapal wilayah di Kapiraya.
Salah satu upaya yang sudah dilakukan saat ini adalah membentuk Tim Penanganan dan Harmonisasi Konflik Sosial di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai.
Tim yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa itu, dipimpin oleh Ernes Kotouki.
Penunjukan Ernes tertuang dalam Keputusan Bupati Deiyai Nomor 14 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat 13 Februari 2026).
Tim ini selanjutnya akan bekerja cepat untuk menyelesaikan konflik antar Suku Kamoro dan Suku Mee di Kapiraya pada Rabu 11 Februari 2026 lalu.
Seperti diketahui dalam konflik yang terjadi di wilayah itu, mengakibatkan 18 rumah warga di Kampung Mauka-Deiyai terbakar.
Konflik tersebut juga mengakibatkan sejumlah warga terluka dan fasilitas umum seperti kantor Distrik Kapiraya Atas dan Polsubsektor Polres Deiyai terbakar, termasuk Puskesmas yang ada di wilayah itu.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus guna meredam konflik dan memulihkan situasi keamanan serta sosial masyarakat.
Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa konflik antar sesama orang Papua tidak membawa manfaat bagi siapa pun.
“Tidak ada untungnya saling serang antara Suku Mee dan Suku Kamoro yang ada di Kapiraya. Kita orang Papua sudah sedikit, sebaiknya kita saling menjaga sesama orang Papua di tanah Papua,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa anggota tim dipilih dari tiga kampung di Distrik Kapiraya, karena dinilai paling memahami kondisi lapangan dan dinamika sosial masyarakat setempat.
“Tim dijadwalkan mulai bertugas ke Kapiraya pada pekan depan. Kami berharap tim harmonisasi dari Kabupaten Mimika juga bisa turun bersama agar penyelesaian konflik ini dapat dilakukan secara terpadu,” tambahnya.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Tim Penanganan dan Harmonisasi Konflik Sosial Distrik Kapiraya memiliki sejumlah tugas penting.
Di antaranya, melakukan identifikasi dan pemetaan akar konflik, memfasilitasi dialog antar kelompok masyarakat.
Termasuk mengoordinasikan pencegahan dan pemulihan pasca konflik, serta melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Tim juga bertugas menghimpun data batas wilayah adat dan administrasi, menyusun rekomendasi penyelesaian konflik secara komprehensif.
Rekomendasi dan perkembangan di lapangan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Deiyai dengan tembusan kepada Gubernur Papua Tengah. (Redaksi)










