NABIRE, Koranpapua.id- Aktivitas tambang emas illegal menjadi biang kerok terjadinya konflik antara Suku Kamoro dan Suku Mee di Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Terkait ini, DPR Provinsi Papua Tengah mendesak dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk menutup seluruh aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah itu.
“Patut dicurigai pemicu konflik selama ini akibat eksploitasi SDA tanpa ijin resmi (illegal). Karena itu kami setuju agar segera hentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA di Kapiraya,” tegas Izaack Suripatty, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Papua Tengah dalam keterangannya, Jumat 13 Februari 2026.
Sebagai unsur pimpinan DPRPT, Petrus mengapresiasi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH yang sigap dan tanggap mencari solusi menyelesaikan persoalan ini.
Langkah awal yang dilakukan Gubernur Nawipa yakni mengadakan rapat koordinasi via zoom dengan Kesbangpol Papua Tengah, MRP PT, DPR PT dan Bupati Mimika, Bupati Deiyai Bupati Dogiyai yang diwakili Sekda.
“Kami sangat apresiasi pak Gubernur,” kata Petrus. Selain itu juga berkoordinasi dengan Forkopimda Provinsi Papua Tengah untuk membentuk tim penanganan konflik tingkat provinsi.
Petrus juga berharap agar aparat keamanan untuk menegakan hukum positif kepada semua pihak yang secara sengaja memantik terjadinya konflik horisontal di Kapiraya.
Pasalnya, Suku Kamoro dan Suku Mee merupakan masyarakat adat yang telah turun temurun hidup berdampingan dengan aman dan damai di Kapiraya.
Negara harus hargai batas-batas wilayah secara adat yang telah ditandai dan diakui sejak turun temurun, tanpa harus membuat batasan-batasan wilayah pemerintahan.
Karena menurutnya batas wilayah antarkabupaten, distrik dan kampung dengan menggunakan metode-metode ilmiah, dinilai kontradiktif dengan pengetahuan masyarat adat.
“Sebagai orang-orang beriman, kami harap kepada saudara-saudara di Kapiraya untuk dapat menahan diri, jangan emosi, jangan mau dihasut untuk saling konflik,” pesanhya. (Redaksi)







