ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pendulang Emas di Mile 40 Mimika Dirampas OTK, Emas 45 Gram dan Uang Rp30 Juta Raib

“Informasi sementara menyebutkan barang yang dirampas berupa emas, uang tunai, dan handphone. Namun korban belum membuat laporan resmi ke Polsek”.

9 Februari 2026
0
Pendulang Emas di Mile 40 Mimika Dirampas OTK, Emas 45 Gram dan Uang Rp30 Juta Raib

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi perampasan diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap warga non-karyawan atau pendulang emas terjadi di Mile 40, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu 4 Februari 2026

Sejumlah barang berharga milik warga dilaporkan hilang dalam peristiwa yang berlangsung di camp pendulang tersebut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang milik warga pendulang yang dirampas meliputi emas seberat sekitar 45 gram, uang tunai kurang lebih Rp30.000.000, serta delapan unit telepon genggam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, mengatakan pihaknya telah menerima laporan awal terkait kejadian tersebut melalui internal Security PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Namun hingga kini, kepolisian masih menunggu perkembangan lanjutan untuk memastikan kronologi dan detail peristiwa.

“Kami menerima laporan internal dari Security PTFI terkait adanya pengaduan dari masyarakat. Saat ini kami masih menunggu informasi lanjutan,” ujar AKP Djemi Reinhard.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan secara rinci barang-barang yang dirampas oleh OTK.

Untuk itu, koordinasi dengan pihak Security PTFI akan segera dilakukan guna memperjelas kejadian tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Security PTFI untuk memastikan barang apa saja yang dirampas,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Djemi Reinhard menyebutkan bahwa hingga saat ini korban belum mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk membuat laporan resmi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pendalaman terkait dugaan perampasan tersebut.

“Informasi sementara menyebutkan barang yang dirampas berupa emas, uang tunai, dan handphone. Namun korban belum membuat laporan resmi ke Polsek,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
DPRK Mimika Soroti Proyek Perpustakaan SMP Jila Rp950 Juta Tidak Selesai Dibangun

DPRK Mimika Soroti Proyek Perpustakaan SMP Jila Rp950 Juta Tidak Selesai Dibangun

Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

Ribuan ASN Mimika Tak Punya SKP, Bupati: Bagaimana Saya Mau Lantik Pejabat

Ribuan ASN Mimika Tak Punya SKP, Bupati: Bagaimana Saya Mau Lantik Pejabat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id