ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

“Sudah 12 tahun kasus ini seolah diabaikan. Ketua dan Bendahara KPU sudah inkrah, tetapi Sekretaris KPU Sarmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan”.

21 Januari 2026
0
Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

Aktivis Pemuda Adat Sarmi berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Papua menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah KPU 2013. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua tahun 2013 kembali muncul ke publik.

Ini setelah aktivis pemuda adat Kabupaten Sarmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Sarmi tahun 2013.

ADVERTISEMENT

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai yang digelar di Kantor Kejati Papua, Senin 19 Januari 2026 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pemuda menuntut agar tersangka berinisial EPD, mantan Sekretaris KPU Sarmi periode 2010–2011, segera ditahan dan diproses hukum hingga ke pengadilan.

Baca Juga

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Frans Wanewar, Koordinator Aktivis Pemuda Adat Sarmi, mengatakan, pihaknya mempertanyakan tindaklanjut aspirasi yang telah disampaikan sejak November 2025 terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

“Kami datang untuk mengecek dan menindaklanjuti aspirasi kami pada November 2025 terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Sarmi tahun 2013,” ujar Frans kepada wartawan di Jayapura, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kejari Jayapura, terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua KPU Sarmi Heskiel Mansi, Bendahara KPU Sarmi Derek Ayomi, serta Sekretaris KPU Sarmi EPD.

Namun, hingga kini hanya Ketua dan Bendahara KPU yang telah divonis dan menjalani hukuman di Lapas Abepura.

“Sudah 12 tahun kasus ini seolah diabaikan. Ketua dan Bendahara KPU sudah inkrah, tetapi Sekretaris KPU Sarmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan untuk disidangkan,” tegasnya.

Aktivis Pemuda Adat Sarmi juga menyoroti fakta bahwa gugatan praperadilan yang diajukan EPD atas status tersangkanya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada 26 November 2025.

“Dengan ditolaknya praperadilan, kami menilai tidak ada lagi alasan bagi Kejari Jayapura untuk tidak menahan tersangka EPD dan segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan,” pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Papua dan Kejari Jayapura agar segera menahan EPD yang saat ini diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi.

“Kami meminta penyidik segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke pengadilan,” tegasnya.

“Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua agar menahan tersangka EPD supaya publik Sarmi bisa melihat penegakan hukum yang adil dan transparan,” tandas Frans.

Selain menuntut kelanjutan kasus dana hibah KPU, mereka juga meminta kejelasan penanganan dugaan korupsi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Laporan itu terkait sisa kas bendahara Sekretariat Kabupaten Sarmi tahun 2016 sebesar Rp62 miliar yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Frans, Kejati Papua telah dua kali memanggil saksi dalam tahap penyelidikan, namun hingga kini perkara tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Pada aksi pertama kami bertemu penyidik Kejati Papua dan mendesak agar status perkara dinaikkan ke penyidikan serta segera menetapkan tersangka”.

“Mereka berjanji akan memanggil tiga saksi yang belum hadir. Hari ini kami datang untuk menagih janji itu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit resmi BPK RI terhadap keuangan daerah Kabupaten Sarmi, sehingga aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah tegas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Wamendagri Desak Pemda di Papua Raya Segera Percepat Penetapan RAP Dana Otsus 2026, Termasuk Mimika

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id