TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 dengan kuota sebanyak 274 formasi.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Hermalina Imbiri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Senin 19 Januari 2026.
Hermalina mengatakan, usulan kebutuhan pegawai telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
Untuk saat ini BKPSDM Mimika masih menunggu surat pemberitahuan resmi sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya.
“Kebutuhan pengadaan pegawai sudah kami usulkan ke MenPAN-RB dan sekarang kami masih menunggu surat pemberitahuan dari MenPAN-RB,” ujar Hermalina.
Ia menjelaskan, kuota CPNS sebanyak 274 formasi tersebut akan dibagi dengan skema afirmasi, yakni 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) Amungme dan Kamoro.
Sementara sisa 20 persen untuk non-Papua yang lahir dan besar di Timika (Labeti).
Meski demikian, terkait jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi, pihaknya belum dapat memastikan waktu tepatnya. Hal tersebut masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari MenPAN-RB.
“Teknis pelaksanaan nanti diatur dalam petunjuk dari MenPAN-RB, termasuk apakah menggunakan sistem passing grade atau perankingan,” jelasnya.
“Termasuk berapa nilai kelulusan. Semua itu akan ditetapkan melalui keputusan MenPAN-RB,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai jenis formasi yang akan dibuka, Hermalina menyebutkan bahwa daftar formasi masih menunggu persetujuan pusat.
“Formasi sudah kami usulkan ke MenPAN-RB. Nanti setelah surat keputusan turun, baru bisa kami umumkan secara resmi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










