TIMIKA, Koranpapua.id- Tentara Pembebasan Nasional Papua Merdeka-Organisasi Papua Merseka (TPNPB-OPM) Kodap III Ndugama Derakma mengakui bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan satu prajurit TNI.
Pada kontak tembak yang terjadi Kamis 8 Januari 2026, selain menewaskan Praka Satria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), TPNPB-OPM juga merampas lima magazen berisi amunisi dan satu unit alat komunikasi militer (HT) yang dibawah korban.
Klaim ini disampaikan oleh Komandan Batalyon Yuguru, Yibet Gwijangge, melalui siaran pers yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
Ia menyatakan bahwa aksi penembakan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang berada di bawah komandonya.
Seperti diberikan koranpapua.id sebelumnya, salah satu prajurit terbaik atas nama Praka Satria Taopan, dilaporkan tewas di tangan OPM.
Praka Satria tewas dalam kontak senjata dengan kelompok OPM di Kampung Tetmid, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis 8 Januari 2026.
Jenazah Praka Satria pada Jumat 9 Januari 2026 telah dievakuasi ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Informasi terbaru menyebutkan, tadi malam jenazah Praka Satria tiba di Bandara El Tari dan langsung diantar ke rumah duka di Jalan Salak RT 020 RW 008 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pria kelahiran Desa Erbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang ini merupakan anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif 100/Prajurit Setia Kodam I/Bukit Barisan (Yonif 100/PS Dam I/BB).
Praka Satria Taopan dengan NRP: 31180695780996 memiliki jabatan Tamudi/Pool 3 Ton Ang Kima Yonif 100/PS.
Berdasarkan informasi menyebutkan, dalam kontak senjata dengan KKKB Kodap III Ndugama, anak dari pasangan suami istri Dominggus Taopan dan Dorkas Yohana, terkena tembakan pada bagian dada tembus punggung. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










