TIMIKA, Koranpapua.id– Uskup Timika, Mrg. Bernardus Bofitwos Baru, OSA menegaskan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk memperluas perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua.
Menurut Uskup Bernardus, pengalaman kerusakan lingkungan di wilayah lain menjadi alasan kuat penolakannya terhadap proyek sawit di Papua.
“Kami dari pihak gereja tentu tetap menolak karena itu situasi yang saya saksikan sendiri di Sumatera yang hancur semua itu,” ujarnya kepada awak media di Timika Rabu 7 Januari 2025.
Ia menilai proyek kelapa sawit kerap dijadikan kedok untuk eksploitasi sumber daya alam lainnya, terutama kayu dan tambang.
“Proyek kelapa sawit itu kan bukan hanya satu proyek, itu kan mereka pakai proyek kelapa sawit tapi sasarannya kayu. Jadi mereka ambil kayu, setelah kayu, di bawah perutnya, di bawah tanah itu lagi,” kata Uskup.
Menurutnya, praktik konsesi berlapis tersebut dilakukan secara sistematis dan tersembunyi.
“Jadi mereka konsesi di atas konsesi dengan menyembunyikan diri lewat kelapa sawit. Semua kongkalikong, banyak sekali itu konsesinya akhirnya rusak semua jadinya,” tegasnya.
Uskup Bernardus menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang serius, bahkan merupakan, kejahatan paling besar.
“Papua ini kan salah satu hutan tropis terakhir. Ini paru-paru dunia ini. Jadi ya stop untuk babat-babat hutan lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Uskup Bernardus mendorong para gubernur dan bupati di seluruh Tanah Papua untuk bersikap tegas menolak penambahan perkebunan sawit melalui regulasi daerah.
“Baik kalau seluruh gubernur di tanah Papua dan bupati-bupati menolak pernyataan Presiden itu,” pungkasnya.
“Kemudian kalau bisa ya masing-masing kabupaten, gubernur, buat laporan tentang kelapa sawit yang sudah ada,” tambahnya.
Ia menilai penerbitan Peraturan Daerah (Perda) menjadi langkah paling krusial, sebab lewat Perda tidak ada lagi ruang eksploitasi dan penambahan perkebunan kelapa sawit di tanah papua.
“Saya kira itu yang paling utama,” tegasnya.
Uskup Bernardus juga mengimbau masyarakat adat agar bersatu dan mengawasi pejabat lokal yang berpotensi menjual tanah adat demi kepentingan politik sesaat.
Menurutnya, tindakan menjual tanah adat sama dengan mewariskan kerusakan bagi generasi mendatang.
“Itu apa namanya melakukan kejahatan dan mewariskan kejahatan dan kerusakan kepada anak cucu itu jadinya,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa tanah dan hutan Papua tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosiologis, filosofis, dan religius.
Menutup pernyataannya, Uskup Bernardus menyerukan persatuan masyarakat adat, akademisi, dan pejabat yang memiliki komitmen moral untuk menjaga hak ulayat dan kelestarian alam Papua.
“Kalau semua ini habis ya semua punah jadinya, dunia ini Tuhan ciptakan supaya heterogen, bukan monokultur,” pungkasnya (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










