ADVERTISEMENT
Jumat, April 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Mimika Dorong Perda Konflik Internal, Hukum Negara Tidak Boleh Kalah oleh Adat

“Saya akan diskusikan dengan Forkopimda dan juga sudah berkomunikasi dengan gubernur terkait kemungkinan Perda tentang konflik-konflik internal seperti ini”.

5 Januari 2026
0
Bupati Mimika Dorong Perda Konflik Internal, Hukum Negara Tidak Boleh Kalah oleh Adat

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Menyikapi konflik antarkelompok warga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam penyelesaian konflik sosial.

Johannes menilai konflik tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan cepat apabila penegakan hukum positif diterapkan secara konsisten.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa hukum negara tidak boleh dikalahkan oleh mekanisme penyelesaian adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Intinya, hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum adat. Itu yang harus kita tegakkan terlebih dahulu,” tegasnya, Senin 5 Januari 2025.

Baca Juga

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Ke depan, lanjut dia Pemerintah Kabupaten Mimika berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur penanganan konflik internal, agar kejadian serupa tidak terus berulang di wilayah Mimika.

“Saya akan diskusikan dengan Forkopimda dan juga sudah berkomunikasi dengan gubernur terkait kemungkinan Perda tentang konflik-konflik internal seperti ini,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut, Johannes menekankan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan hukum positif sebagai pijakan utama.

Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan tegas, adil, dan memberikan efek jera.

“Di mana konflik, kita harus utamakan hukum positif. Tidak ada cerita lain,” tutup Johannes. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

10 April 2026
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

10 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dugaan Pemotongan Dana BOS di Mimika Jadi Atensi, Kadisdik: Jika Ada Temuan Kepsek Berani Lapor

10 April 2026
Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

10 April 2026
Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Kapolda Papua Tengah Sebut KKB Sudah Masuk ke Kota Nabire, Aparat Keamanan Lakukan Antisipasi

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru Capai 75,73 Persen, Bupati Soroti Dana Hibah OPD

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru Capai 75,73 Persen, Bupati Soroti Dana Hibah OPD

Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id