ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

23 Desember 2025
0
Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dua dari tiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil membongkar kasus peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu yang rencananya dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Operasi yang berlangsung pada Senin 22 Desember 2025 itu bermula dari penangkapan dua orang tersangka, sebelum akhirnya berkembang hingga mengamankan satu tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba terkait dua paket mencurigakan di area kargo Bandara Moses Kilangin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Katanya, paket tersebut pertama kali diamankan oleh personel TNI AU Lanud Moses Kilangin bersama Polsek Kawasan Bandara.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan paket dikirim oleh seorang pria berinisial GR dengan tujuan Kabupaten Puncak, tepatnya Ilaga,” ujar Iptu Hempy.

Berdasarkan interogasi awal. Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

Dari pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan kasus dan kemudian mengamankan dua tersangka lainnya, NT dan IW, di sebuah kamar kos di wilayah Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

“Dalam pemeriksaan, NT mengakui bahwa sabu yang diamankan di kargo bandara adalah miliknya dan rencananya akan dikirim melalui GR ke Kabupaten Puncak,” jelas Hempy.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara dan TNI AU Lanud Moses Kilangin terkait penyerahan barang bukti, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Mimika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hempy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    913 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id