ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Amankan Nataru, Warga Flobamora Diingatkan Bahaya Konsumsi Miras Berlebihan

“Setiap warga Flobamora yang mengonsumsi Miras dan kemudian menimbulkan masalah atau mencelakai orang lain harus bertanggung jawab secara pribadi”.

23 Desember 2025
0
Amankan Nataru, Warga Flobamora Diingatkan Bahaya Konsumsi Miras Berlebihan

Clinton Tallo, Ketua Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Papua Barat (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Flobamora, Nusa Tenggara Timur (NTT) di wilayah Provinsi Papua Barat, diingatkan untuk tidak mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) secara berlebihan.

Hal itu disampaikan Clinton Tallo, Ketua Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Papua Barat, menyusul diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengizinkan Miras dapat dijual bebas di Kabupaten Manokwari.

ADVERTISEMENT

“Kami mengimbau seluruh warga Flobamora di Papua Barat agar mampu mengontrol diri dalam mengonsumsi minuman keras beralkohol, secara khusus di momen Nataru,” pesan Clinton.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Clinton menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang konsumsi Miras, namun menekankan pentingnya tanggung jawab pribadi. Dalam hal ini mampu mengontrol diri, jangan mabuk.

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

“Karena kalau sudah mabuk bisa mencelakai diri sendiri maupun orang lain,” tandas Clinton.

Dikatakan, Miras hanyalah objek, sementara manusia adalah subjek yang memiliki kendali penuh atas tindakannya.

Oleh karena itu, menurutnya, manusia yang harus mengendalikan Miras, bukan sebaliknya.

“Jangan salahkan Miras. Itu hanya objek. Kita sebagai subjek yang mengonsumsi harus bisa mengendalikan diri,” tegas dalam keteranganya seperti dirilis, Selasa 23 Desember 2025.

Clinton juga mengingatkan bahwa setiap warga Flobamora yang mengonsumsi Miras dan kemudian menimbulkan masalah atau mencelakai orang lain harus bertanggung jawab secara pribadi.

Pengurus Perkumpulan Rumah Besar Flobamora, kata dia, hanya akan berperan sebagai mediator, bukan penanggung jawab atas perbuatan tersebut.

“Pengurus tidak akan bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan. Kami hanya bisa menjadi mediator,” katanya.

Ia kembali menekankan pentingnya sikap sadar diri dan tahu diri agar tidak menyeret orang lain menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan setelah mengonsumsi Miras.

Clinton mengimbau para ketua tungku yang berada di bawah naungan Perkumpulan Rumah Besar Flobamora untuk aktif mengingatkan warga di masing-masing tungku.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan baru yang berujung pada saling menyalahkan.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Clinton juga mengajak seluruh warga Flobamora untuk turut membantu aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dimulai dari lingkungan masing-masing. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

Anak Muda Papua Diingatkan Bijak Gunakan Aplikasi AI, Manusia Miliki Etika yang Tidak Tergantikan

Anak Muda Papua Diingatkan Bijak Gunakan Aplikasi AI, Manusia Miliki Etika yang Tidak Tergantikan

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id