ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

“Kucuran Dana Otsus Papua sudah mencapai Rp200 triliun. Jika masyarakat masih tanya di mana itu dana Otsus, itu bukan semata kesalahan mereka tetapi jadi introspeksi pemerintah daerah”.

22 Desember 2025
0
Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V bersama Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menemukan tiga kebocoran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Ketiga temuan itu meliputi penyalahgunaan peruntukan, digunakan untuk dana pemekaran, serta penyimpangan data penerima Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, menegaskan bahwa kebocoran Dana Otsus harus diperbaiki segera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pengawasan yang kuat sejak awal menjadi kunci agar anggaran tidak berubah-ubah dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

“Pencegahan korupsi Dana Otsus harus dimulai dari hulu, dengan memastikan perencanaan tidak bisa dinegosiasikan dan anggaran tidak mudah berubah di tengah jalan,” ujar Dian Patria dalam keterangannya di Sorong, belum lama ini.

Ditegaskan, Otsus lahir bukan untuk memperkaya birokrasi tapi untuk menghasilkan OAP hidup bermartabat di tanahnya sendiri dan memastikan Pembangunan bisa berkelanjutan.

Dian yang berada di Sorong dalam rangka peninjauan lapangan proyek air bersih kampung victory Pantai dan jalan lingkar Provinsi untuk melihat penggunaan aliran Dana Otsus, menjelaskan Dana Otsus memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan dasar.

Termasuk meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Papua. Terlebih, sejak tahun 2002, kucuran Dana Otsus Papua sudah mencapai Rp200 triliun.

“Jika masyarakat masih tanya di mana itu dana Otsus, itu bukan semata kesalahan mereka tetapi jadi introspeksi pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk itu, pengelolaan dan pengawasan Dana Otsus memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat pengawasan, serta pemangku kepentingan.

KPK menyoroti bahwa persoalan Dana Otsus tidak semata bersifat teknis administrasi, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor non-teknis.

Seperti misalnya adanya intervensi kepentingan di luar dokumen perencanaan resmi.

Selain itu, modus operandi ini, dinilai serupa dengan persoalan pokok pikiran (Pokir) anggota dewan legislatif.

Sebagai upaya pencegahan berbasis sistem, KPK memberikan tiga rekomendasi, di antaranya mendorong kolaborasi dari beberapa kementerian.

Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Menurutnya, perbaikan pendataan OAP dan melakukan evaluasi secara berkala pelaksanaan serta penyerapan Dana Otsus Papua.

Tidak hanya itu, KPK juga mendorong penggunaan tagging Dana Otsus secara end-to-end, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

Melalui tagging, setiap program dan kegiatan Dana Otsus dapat ditelusuri kesesuaiannya dengan RPJMD dan RAP Otsus, sumber pendanaannya, serta keterkaitannya dengan sasaran pembangunan Orang Asli Papua (OAP).

Tagging juga menjadi instrumen penting untuk mencegah pencampuran anggaran dan membatasi perubahan program di luar mekanisme perencanaan.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah Dana Otsus tetap berada di jalur kebijakan dan benar-benar ditujukan untuk kepentingan Orang Asli Papua,” pungkas Dian.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penindakan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengawasan tata kelola Dana Otsus.

Terutama untuk menghadapi penyalahgunaan anggaran melalui modus white collar crime yang canggih dan terselubung.

Kasatgas Korsup Penindakan Wilayah V KPK, Herie Purwanto menjelaskan, dari perspektif penindakan terdapat tantangan utama penanganan perkara Dana Otsus.

Antara lain dokumen keuangan yang tidak tertata dengan baik, kebutuhan audit investigatif yang memakan waktu, keterbatasan bukti awal, serta tantangan geografis Papua yang kompleks.

“Tantangannya bukan hanya menemukan perbuatan melawan hukum, tetapi membuktikan rangkaian keputusan yang menyimpang sejak tahap perencanaan,” tambah Herie. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

Pemuda di Mimika Timur Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Pemuda di Mimika Timur Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id